Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Industri · 6 min read

Asosiasi Blockchain & Pedagang Aset Kripto Indonesia (A-B-I & Aspakrindo) dan Indonesia Crypto Network merilis lanskap industri Web3 di Indonesia.
Wakil Ketua Umum Bidang Literasi dan Edukasi A-B-I & Aspakrindo, Steven Suhadi, menjelaskan bahwa tujuan pemetaan lanskap ini adalah untuk menyoroti keberlanjutan dan keragaman yang semakin meningkat dalam industri ini.
Menurutnya, aset kripto dan teknologi Blockchain memiliki berbagai aplikasi, menawarkan banyak peluang untuk kolaborasi dan sinergi dengan berbagai sektor lainnya.
“Dengan memetakan kondisi industri saat ini dan perkembangannya, akan memungkinkan pihak-pihak baru untuk bergabung dan berkolaborasi bersama entitas yang sudah berdiri. Asosiasi juga berharap dapat menempatkan Indonesia sebagai pemimpin global yang inklusif dan ramah dalam industri yang bergerak dibidang aset kripto dan blockchain”, ucap Steven.

Pada tahun 2023, lanskap disajikan lebih komprehensif mengenai perkembangan dan pemetaan industri serta instansi yang terlibat dalam sektor Web3 di Indonesia.
Fokusnya tidak hanya terbatas pada pelaku usaha lokal, tetapi juga mencakup perusahaan global yang turut mendorong, berkontribusi, dan mendukung evolusi Web3 di Indonesia.
Baca juga: Indonesia Web3 Landscape 2022, Ini 5 Info Penting yang Perlu Kamu Tahu!
Dalam lanskap terbaru tercatat ada penambahan dan pengurangan kategori, namun secara umum jumlah kategori bertambah dari 12 menjadi 15.
Kategori yang dihilangkan adalah apps/dapps dan ecosystem/community. Kategori yang ditambahkan adalah, supporting services, social platforms, investment tools, blockchain based services, wallet providers, AML/transaction. Sementara itu, diedisi 2023 ini kategori infrastructure dan active protocol digabungkan menjadi satu.
Berikut ini adalah 15 kategori pada Indonesia Web3 Landscape 2023:
Perubahan dan penambahan kategori ini sejalan dengan industri blockchain dan Web3 di Indonesia yang dinamis dan terus berkembang.
Data terakhir yang dihimpun dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) per September 2023, terdapat 1.629 perusahaan atau startup yang telah terdaftar di sistem Online Single Submission (OSS) dalam kategori “Aktivitas Pengembangan Teknologi Blockchain” dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Industri (KBLI) 62014.
Total investor aset kripto Indonesia per November 2023 yang berjumlah 18,25 juta menurut data dari Bappebti, berhasil melampaui investor di pasar modal yang hanya berjumlah 9,98 juta investor.
Baca juga: Jumlah Investor Kripto 2023 di Indonesia Tembus 18 Juta
Sementara itu, peningkatan industri blockchain dan kripto Indonesia turut dirasakan oleh A-B-I & Aspakrindo. Asosiasi mencatat pertumbuhan anggota yang positif, di mana total anggota meningkat sebesar 43%, mencapai 67 anggota.
Menyikapi pertumbuhan ini, Direktur Eksekutif, A-B-I & Aspakrindo, Asih Karnengsih, menyatakan, “Hal ini juga berdampak pada penguatan peran A-B-I & Aspakrindo sebagai wadah kolaborasi untuk terus mendukung para pelaku industri yang bergerak dibidang blockchain dan aset kripto dan diharapkan dapat menjadi guide awal untuk kawan-kawan yang ingin memasuki industri ini.
Seluruh konten berupa data dan atau informasi yang tersedia di Coinvestasi hanya bertujuan sebagai informasi dan referensi. Konten ini bukan saran atau nasihat investasi maupun trading. Seluruh pernyataan dalam artikel tidak dimaksudkan sebagai ajakan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli atau menjual aset kripto apa pun.
Perdagangan di pasar keuangan, termasuk aset kripto, mengandung risiko dan dapat menyebabkan kerugian hingga kehilangan seluruh dana. Kamu wajib melakukan riset secara mandiri sebelum mengambil keputusan. Seluruh keputusan investasi atau trading sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu setelah memahami risiko yang ada.Gunakan hanya platform atau aplikasi aset kripto yang terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Daftar platform aset kripto yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat diakses melalui di sini.
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.