Berita Industri · 5 min read

Indonesia Web3 Landscape 2023, Ini Daftarnya!

Indonesia

Asosiasi Blockchain & Pedagang Aset Kripto Indonesia (A-B-I & Aspakrindo) dan Indonesia Crypto Network merilis lanskap industri Web3 di Indonesia.

Wakil Ketua Umum Bidang Literasi dan Edukasi A-B-I & Aspakrindo, Steven Suhadi, menjelaskan bahwa tujuan pemetaan lanskap ini adalah untuk menyoroti keberlanjutan dan keragaman yang semakin meningkat dalam industri ini.

Menurutnya, aset kripto dan teknologi Blockchain memiliki berbagai aplikasi, menawarkan banyak peluang untuk kolaborasi dan sinergi dengan berbagai sektor lainnya. 

“Dengan memetakan kondisi industri saat ini dan perkembangannya, akan memungkinkan pihak-pihak baru untuk bergabung dan berkolaborasi bersama entitas yang sudah berdiri. Asosiasi juga berharap dapat menempatkan Indonesia sebagai pemimpin global yang inklusif dan ramah dalam industri yang bergerak dibidang aset kripto dan blockchain”, ucap Steven.

Perubahan Kategori Indonesia Web3 Landscape 2023

Gambar: Indonesia Web3 Landscape 2023.

Pada tahun 2023, lanskap disajikan lebih komprehensif mengenai perkembangan dan pemetaan industri serta instansi yang terlibat dalam sektor Web3 di Indonesia.

Fokusnya tidak hanya terbatas pada pelaku usaha lokal, tetapi juga mencakup perusahaan global yang turut mendorong, berkontribusi, dan mendukung evolusi Web3 di Indonesia.

Baca juga: Indonesia Web3 Landscape 2022, Ini 5 Info Penting yang Perlu Kamu Tahu!

Dalam lanskap terbaru tercatat ada penambahan dan pengurangan kategori, namun secara umum jumlah kategori bertambah dari 12 menjadi 15. 

Kategori yang dihilangkan adalah apps/dapps dan ecosystem/community. Kategori yang ditambahkan adalah, supporting services, social platforms, investment tools, blockchain based services, wallet providers, AML/transaction. Sementara itu, diedisi 2023 ini kategori infrastructure dan active protocol digabungkan menjadi satu. 

Berikut ini adalah 15 kategori pada Indonesia Web3 Landscape 2023: 

  1. Pemerintah dan Institusi Terkait.
  2. Infrastructure & Active Protocols.
  3. Blockchain Development & Consulting.
  4. Media dan Edukasi (Edutainment).
  5. Platform Sosial Berbasis Blockchain.
  6. NFT dan Metaverse.
  7. Pedagang Aset Kripto (Exchanges) dan OTC.
  8. Layanan Berbasis Blockchain.
  9. Platform Perangkat Investasi.
  10. Wallet Providers.
  11. Platform Anti Pencucian Uang (Anti-Money Laundering/“AML”)/Pemantauan Transaksi.
  12. Token.
  13. Pendanaan.
  14. Game Berbasis Web3.
  15. Platform Layanan Pendukung Ekosistem Web3.

Perubahan dan penambahan kategori ini sejalan dengan  industri blockchain dan Web3 di Indonesia yang dinamis dan terus berkembang.

Data terakhir yang dihimpun dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) per September 2023, terdapat 1.629 perusahaan atau startup yang telah terdaftar di sistem Online Single Submission (OSS) dalam kategori “Aktivitas Pengembangan Teknologi Blockchain” dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Industri (KBLI) 62014.

Total investor aset kripto Indonesia per November 2023 yang berjumlah 18,25 juta menurut data dari Bappebti, berhasil melampaui investor di pasar modal yang hanya berjumlah 9,98 juta investor. 

Baca juga: Jumlah Investor Kripto 2023 di Indonesia Tembus 18 Juta

Sementara itu, peningkatan industri blockchain dan kripto Indonesia turut dirasakan oleh A-B-I & Aspakrindo. Asosiasi mencatat pertumbuhan anggota yang positif, di mana total anggota meningkat sebesar 43%, mencapai 67 anggota.

Menyikapi pertumbuhan ini, Direktur Eksekutif, A-B-I & Aspakrindo, Asih Karnengsih, menyatakan, “Hal ini juga berdampak pada penguatan peran A-B-I & Aspakrindo sebagai wadah kolaborasi untuk terus mendukung para pelaku industri yang bergerak dibidang blockchain dan aset kripto dan diharapkan dapat menjadi guide awal untuk kawan-kawan yang ingin memasuki industri ini.

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.