Berita Industri · 8 min read

Indonesia Crypto & Web3 Industry Report 2024: Roadmap dan Peluang Ekosistem Web3 di Indonesia

Indonesia
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025

Asosiasi Blockchain dan Pedagang Aset Kripto Indonesia (ABI – Aspakrindo) bersama ICN – Coinvestasi secara resmi merilis Indonesia Crypto and Web3 Industry Report 2024, yang menyoroti pertumbuhan, inovasi, dan peluang besar dalam ekosistem blockchain di Indonesia.

Robby, Ketua ABI – Aspakrindo, menjelaskan bahwa laporan ini disusun untuk memberikan wawasan strategis bagi pelaku industri, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya. Ini juga menggarisbawahi posisi kuat Indonesia dalam adopsi kripto secara global, yang dapat mencerminkan peran kripto sebagai salah satu langkah awal untuk memperkenalkan masyarakat ke ekosistem Web3.

“Kami berharap laporan ini dapat menjadi panduan dalam pengambilan keputusan yang mendukung pengembangan industri Web3 di Indonesia,” jelas Robby. 

Baca juga: Ketua Aspakrindo Ungkap Kemajuan Bursa Kripto Selama Agustus

Pertumbuhan Lanskap Web3 di Indonesia

Indonesia menunjukkan perkembangan pesat dalam ekosistem blockchain dan Web3, dengan pertumbuhan di berbagai sektor, termasuk manajemen supply chain, hiburan, hingga gaming. Saat ini, ekosistem blockchain di Indonesia berkembang dengan cepat, dengan sekitar 21 juta penduduk Indonesia yang kini secara aktif menggunakan aplikasi berbasis blockchain. 

Adapun di sektor publik, pemerintah berencana untuk mengimplementasikan sertifikat digital berbasis blockchain di berbagai layanan publik, dengan inisiatif penting yang baru-baru ini dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Inisiatif ini menggunakan blockchain untuk menyederhanakan proses administrasi dan meningkatkan keamanan dan transparansi data.

Kemajuan terhadap adopsi blockchain terutama didorong dengan adanya dukungan regulasi yang disediakan oleh Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), khususnya KBLI 62014, yang mulai memfasilitasi usaha berbasis blockchain.

Per Juli 2024, sebanyak lebih dari 2.251 perusahaan berbasis blockchain telah terdaftar dalam KBLI 62014, menunjukkan lonjakan hingga 72% dibandingkan dengan 2023. Hal ini menunjukkan bahwa adopsi teknologi blockchain di Indonesia semakin meluas di berbagai sektor. 

Data KBLI 62014 mengungkapkan perusahaan berbasis blockchain di Indonesia terus berkembang. Sumber: Aspakrindo – ABI

Klasifikasi ini memberikan panduan yang jelas dan dukungan regulasi, mendorong peningkatan investasi dan aktivitas kewirausahaan dalam teknologi blockchain di berbagai sektor, termasuk layanan keuangan, manajemen rantai pasokan, dan proyek Web3. 

Indonesia juga kini mulai unggul dalam sektor Real-World Asset (RWA), dengan data CoinGecko baru-baru ini menunjukkan bahwa negara ini telah menduduki posisi ketiga dalam minat RWA, menyumbang kontribusi 10,1% dari total secara global. Pencapaian ini menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu pemain utama dalam adopsi teknologi blockchain secara global. 

Salah satu bukti konkret adalah proyek tokenisasi properti pertama di Indonesia, yang melibatkan D3 Labs, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Reliance Group yang mempelopori inisiatif tokenisasi yang didukung properti pertama di Indonesia pada tahun 2024, serta inisiatif Gold-Indexed Digital Rupiah (GIDR) yang dikembangkan oleh Blocktogo dan Pegadaian.

Selain itu, Indonesia sedang mengerjakan Central Bank Digital Currency (CBDC) yakni rupiah digital, yang bertujuan untuk merampingkan sistem pembayaran, meningkatkan pembayaran lintas negara, dan mendukung pengiriman uang, memposisikan negara ini sebagai penantang yang kuat dalam ruang blockchain global. 

“Ini adalah langkah strategis yang penting untuk mempercepat transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan, serta memanfaatkan potensi Indonesia sebagai pusat inovasi teknologi,” ujar Wakil Ketua Umum bidang Literasi dan Edukasi ABI – Aspakrindo, Steven Suhadi.

Secara luas, aktivitas pasar kripto di Indonesia telah menunjukkan perkembangan minat di tahun ini, dengan tingginya lonjakan dalam jumlah investor di Tanah Air. Menurut Laporan 2024 Geography of Cryptocurrency Report dari Chainalysis, Asia Tengah & Selatan dan Oseania memimpin adopsi global, dengan India dan Indonesia mendapatkan posisi teratas karena keterlibatan komunitas lokal dan aktivitas DeFi yang kuat. 

Indonesia tercatat mengalami pertumbuhan signifikan, naik ke posisi ketiga dalam indeks adopsi, memposisikannya sebagai negara terdepan di Asia Tenggara, diikuti oleh Vietnam di posisi kelima dan Filipina di posisi kedelapan.

Sementara itu, data dari Bappebti menunjukkan bahwa jumlah investor kripto di Indonesia mencapai 22,11 juta pengguna terdaftar di exchange Indonesia per November 2024, dengan jumlah investor aktif bulanan mencapai 245.000 orang. Jumlah ini menunjukkan pertumbuhan 240,15% sejak Februari 2021, dan peningkatan hingga 21,16% secara year-on-year (YoY) sejak November 2023.

Investor kripto di Indonesia datang dari berbagai wilayah di Indonesia. Menurut survei Coinvestasi pada Desember 2023, sekitar 83% dari total investor kripto berasal dari wilayah Jawa dan Bali, dengan Jawa Barat menjadi provinsi dengan konsentrasi tertinggi mencapai 24,6%, sementara yang lainnya berasal dari provinsi lainnya.

Pertumbuhan investor ini diikuti dengan nilai transaksi kripto yang meningkat tajam, mencapai Rp556,53 triliun selama periode November 2023-November 2024, menurut data Bappebti. Angka ini menunjukkan peningkatan mencapai 356,16% dibandingkan tahun lalu.

Tether (USDT) menjadi aset kripto favorit para investor kripto selama periode Januari hingga November 2024. Di antara aset kripto lainnya yang sering muncul di peringkat 5 besar adalah Bitcoin (BTC), Doge Coin (DOGE), Pepe (PEPE), dan XRP (XRP).

Baca juga: Indonesia Web3 Landscape 2023, Ini Daftarnya!

Transformasi Regulasi Blockchain dan Kripto di Indonesia

Seiring perkembangan minat investor dan kemunculan berbagai inovasi, Indonesia terus memperkuat ekosistem blockchain dan kripto melalui regulasi yang progresif, dengan banyaknya perhatian para pembuat kebijakan dan pemerintah terkait lainnya terhadap penggunaan blockchain sebagai teknologi masa kini dan masa depan.

Misalnya, Visi Indonesia Digital 2025 dari Kementerian Komunikasi dan Digital RI mengungkapkan bahwa salah satu dari teknologi masa depan yang akan secara signifikan mendisrupsi supply chain di sektor konvensional. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) juga kembali mengangkat isu  blockchain dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Di sisi lain, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi telah mulai mempertimbangkan proses pengadaaan layanan berbasis blockchain di lingkungan Kemdiktisaintek, sementara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & INA Digital mulai menerapkan blockchain dalam konsep Single Digital Identity.

Selain itu, KBLI 62014 yang berlaku telah menghadirkan kejelasan regulasi yang memungkinkan perusahaan berbasis blockchain untuk terus berkembang di Indonesia. 

Adapun dari sektor kripto, Bappebti telah melakukan serangkaian inisiatif termasuk pembentukan Self-Regulatory Organization (SRO) pada Juli 2023, yang meliputi Bursa Kripto, Kliring, dan Kustodian. Ketiga lembaga ini bertujuan untuk memastikan integritas transaksi melalui teknologi blockchain, mencerminkan prinsip transparansi dan desentralisasi.

Pintu utama adopsi Web3 di Indonesia semakin terbuka dengan kehadiran Peraturan Bappebti Nomor 9 Tahun 2024, yang memungkinkan investor institusional untuk mulai merangkul kripto dan blockchain secara sah melalui platform kripto lokal berlisensi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK).

Ke depan, pengawasan ekosistem kripto akan beralih dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai Januari 2025, membuka kemungkinan kripto diklasifikasikan sebagai instrumen keuangan. Klasifikasi ini diharapkan dapat memperkuat adopsi teknologi kripto yang dapat menghadirkan peluang inovasi produk dan layanan investasi baru.

Menjelang peralihan tersebut, OJK telah mulai menerbitkan beberapa kebijakan dalam mengatur pasar aset kripto melalui Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 serta roadmap OJK yang memperkenalkan beberapa inisiasi, seperti Regulatory Sandbox Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD), dengan lebih dari 150 proyek dengan model bisnis tokenisasi berbasis blockchain sedang diuji di OJK per November 2024.

Melihat perkembangan signifikan dalam lanskap ini, Indonesia kini berada di jalur yang menjanjikan untuk menjadi salah satu negara terdepan dalam inovasi blockchain dan kripto. Dengan ekosistem yang berkembang pesat, industri Web3 di Indonesia diproyeksikan memiliki masa depan terstruktur, menciptakan peluang strategis untuk memimpin transformasi digital di tingkat global. 

Dapatkan informasi lengkap tentang perkembangan dan peluang industri Web3 dan kripto di Indonesia di sini.

Baca juga: ABI Respon Positif Akuisisi Tokocrypto oleh Binance!

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Dilla Fauziyah

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.