Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Hack dan Scam · 5 min read
Peretas pertukaran kripto yang bangkrut, FTX, yang hingga kini belum diketahui identitasnya menunjukan pergerakan menurut data on-chain (30/9/23). Ini menjadi pegerakan pertama secara on-chain dari peretas itu setelah “diam” selama hampir satu tahun.
Menurut informasi terbaru dari Spot On Chain, alamat 0x3e9 yang terkait dengan peretas FTX telah melakukan transfer melebihi 10.000 Ether, yang bernilai sekitar US$17 juta, di lima alamat berbeda sejak 30 September.
Baca juga: Bursa Kripto FTX Diretas, Rp9,2 Triliun Lenyap!
Sebagian besar dari 7,749 ETH, senilai sekitar US$13 juta, diarahkan ke router THORChain dan smart contract Railgun untuk mengaburkan transaksi. Selanjutnya, peretas mengirim 2,500 ETH, bernilai sekitar US$4,19 juta ke exchange kripto dan mengubahnya menjadi 153.4 tBTC dengan harga rata-rata US$27,281 per token.
Sementara itu, berdasarkan dasbor Arkham Intelligence total aset curian dari FTX yang dimiliki peretas bernilai US$306 juta, yang terdiri dari 180.000 unit ETH, 3,9 juta USDT, dan 1,65 juta DAI di antara aset digital lainnya.
Pergerakan peretas FTX ini ini terjadi di tengah Sam Bankman-Fried, mantan CEO FTX yang akan menghadapi sidang pidananya bulan ini. Sidang akan dimulai dengan pemilihan juri pada tanggal 3 Oktober, diikuti dengan sidang pengadilan pertama pada tanggal 4 Oktober.
Bankman-Fried menghadapi tujuh dakwaan terkait penipuan, dua di antaranya bersifat substantif, dan lima sisanya adalah dakwaan konspirasi.
Hingga saat ini, pendiri FTX itu masih mengaku tidak bersalah atas semua dakwaan, ia pun melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan kebebasan sementara, namun tidak disetujui pengadilan.
Bankman-Fried tetap ditahan di Pusat Penahanan Metropolitan. Hakim Lewis Kaplan menolak permohonan pembebasannya baru-baru ini dengan alasan risiko penerbangan atau dengan kata lain ia berisiko kabur ke luar negeri.
Baca juga: Sam Bankman-Fried Tolak Tuduhan Penipuan Dana Pelanggan
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.