Berita Industri · 7 min read

OJK: Gen Z Dominasi Investasi Kripto

Kamis, 22 Januari 2026
gen z
Coinvestasi Ads Promo - Advertise

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pola dan selera risiko investasi generasi muda mengalami pergeseran signifikan dibandingkan generasi sebelumnya. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebut Generasi Z (Gen Z) cenderung memiliki toleransi risiko yang lebih tinggi, termasuk dalam memilih instrumen investasi berisiko seperti aset kripto.

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (21/1/2026), Mahendra menjelaskan bahwa kecenderungan tersebut mencerminkan perubahan prioritas dalam cara generasi muda mengelola keuangan. Selera risiko Gen Z dinilai jauh lebih agresif dibandingkan pola investasi generasi terdahulu yang umumnya lebih konservatif.

Risk appetite-nya memang jauh lebih tinggi. Mungkin prioritasnya juga sudah berubah,” ujarnya.

Baca juga: Investor Kripto Indonesia Didominasi Usia Muda Berpenghasilan di Bawah Rp8 Juta

Pergeseran Cara Pandang Gen Z terhadap Risiko Investasi

Mahendra menilai fenomena ini menarik karena menunjukkan perbedaan kebutuhan dan cara pandang generasi muda terhadap perencanaan keuangan. Ia menegaskan, ketertarikan Gen Z pada instrumen berisiko tinggi tidak bisa semata-mata dikaitkan dengan rendahnya literasi keuangan.

Menurutnya, sebagian besar Gen Z justru telah memahami risiko yang melekat pada instrumen seperti aset kripto. Karena itu, pendekatan edukasi keuangan konvensional yang selama ini diterapkan belum tentu sepenuhnya relevan dengan karakter dan perspektif generasi ini.

Mahendra menambahkan, generasi sebelum Gen Z umumnya memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar, lalu mengalokasikan sisa pendapatan untuk tabungan, tabungan jangka panjang, serta instrumen investasi berisiko rendah. Pola tersebut kini mulai bergeser seiring perubahan gaya hidup dan ekspektasi finansial generasi muda.

Di sisi lain, OJK juga menyoroti besarnya potensi sektor inovasi teknologi dan keuangan digital secara global. Potensi tersebut diperkirakan terus meningkat seiring perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang semakin terdigitalisasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) OJK Hasan Fawzi menyampaikan bahwa nilai pasar global sektor inovasi keuangan digital terus bertumbuh. Ia memproyeksikan nilai pasar sektor tersebut dapat mencapai US$8.567,4 miliar atau setara sekitar Rp134.000 triliun pada 2033.

Hasan menilai Indonesia memiliki peluang besar dalam pengembangan inovasi keuangan digital. Keunggulan demografi disebut menjadi salah satu faktor utama yang mendorong pertumbuhan industri fintech nasional.

Ia menambahkan, tingkat adopsi internet dan smartphone di Indonesia tergolong sangat tinggi. Sekitar 74,6 persen penduduk Indonesia telah terhubung dengan internet, atau setara dengan kurang lebih 212 juta jiwa, didukung oleh penetrasi dan penggunaan smartphone yang masif.

“Kita tercatat sebagai salah satu negara dengan jumlah pengguna internet yang sangat besar. Ini menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan inovasi keuangan digital di Indonesia,” ujarnya.

Pola ketertarikan Gen Z terhadap investasi aset berisiko seperti kripto selaras dengan temuan Indonesia Crypto & Web3 Industry Report 2025 yang disusun oleh Indonesia Crypto Network, Coinvestasi, dan Asosiasi Blockchain Indonesia. Laporan tersebut mencatat lebih dari 80 persen pengguna kripto di Indonesia berada pada rentang usia 18–34 tahun, dengan paparan awal terhadap kripto yang sebagian besar terjadi melalui percakapan sosial, komunitas, dan media digital.

Ketika kripto mulai beredar di lingkungan pertemanan dan komunitas, legitimasi terbentuk secara alami dan mendorong lebih banyak orang untuk ikut mencoba. Pola ini menunjukkan bahwa adopsi kripto di Indonesia sangat dipengaruhi oleh proses pembelajaran sosial dan pengaruh sesama pengguna, dengan Gen Z menjadi penggerak utama pasar ritel.

Baca juga: 7 Fakta Menarik Karakter Investor Kripto Indonesia

Coinvestasi Ads Promo - Advertise

Disclaimer

Seluruh konten berupa data dan atau informasi yang tersedia di Coinvestasi hanya bertujuan sebagai informasi dan referensi. Konten ini bukan saran atau nasihat investasi maupun trading. Seluruh pernyataan dalam artikel tidak dimaksudkan sebagai ajakan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli atau menjual aset kripto apa pun.

Perdagangan di pasar keuangan, termasuk aset kripto, mengandung risiko dan dapat menyebabkan kerugian hingga kehilangan seluruh dana. Kamu wajib melakukan riset secara mandiri sebelum mengambil keputusan. Seluruh keputusan investasi atau trading sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu setelah memahami risiko yang ada.Gunakan hanya platform atau aplikasi aset kripto yang terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Daftar platform aset kripto yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat diakses melalui di sini.

author
Dilla Fauziyah

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Ads Promo - Advertise
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.