Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Exchange · 8 min read
Bursa kripto FTX Jepang berencana untuk melanjutkan layanan penarikan (withdraw) dana klien.
Dalam laporan terbaru FTX Jepang, mereka mungkin berencana untuk melanjutkan layanan penarikan dana sehingga investor bisa mendapatkan uangnya kembali.
Menurut laporan dari Japan Times, pengajuan proposal berpusat pada penggunaan platform yang disebut Liquid untuk memfasilitasi pengembalian aset mulai Januari 2023.
Saldo pelanggan FTX Jepang akan ditransfer ke Liquid setelah proses verifikasi sehingga pengguna dapat menarik uang mereka, kata orang yang meminta untuk tidak disebutkan namanya.
Namun, rencana tersebut akan membutuhkan persetujuan dari regulator negara. FTX membeli operator platform Liquid tahun ini untuk meningkatkan kehadirannya di Jepang.
Sementara, FTX Jepang saat ini memiliki sekitar $94,5 juta (Rp1,4 triliun) dalam aset kripto dan $46 juta (Rp709 miliar) dalam mata uang fiat di akun pengguna yang ditunjuk, berdasarkan laporan proposal dari Bloomberg. Namun, di dalam proposal tersebut tidak diketahui secara jelas berapa banyak dana klien yang akan pulih.
Baca Juga: Sam Bankman Fried Berikan Klarifikasi Soal FTX dan Alameda Research
Di samping itu, terdapat ketegangan antara likuidator di Bahama (tempat operasi FTX global) dan proses kebangkrutan AS di bawah naungan CEO baru, John J. Ray III. Jadi, sumber utama konfliknya adalah langkah regulator Bahama untuk menyita aset digital FTX.
Namun, di Jepang, Badan Layanan Keuangan sedang berusaha untuk mencari strategi untuk pengembalian aset pelanggan sesegera mungkin, menurut dokumen tersebut, dilansir dari Bloomberg.
Berdasarkan proposal tersebut, penarikan klien dapat dimulai paling cepat pada minggu 9 Januari. Rencana tersebut terdiri dari, akuisisi data, otentikasi dan transfer data, konfirmasi saldo, dan distribusi dan penarikan, dokumen menunjukkan.
Tetapi karena FTX Jepang berada di bawah pengawasan hakim kebangkrutan AS di Wilmington, Delaware. Maka proposal tersebut mungkin memerlukan persetujuan pengadilan sebelum uang dapat dikembalikan ke pelanggan.
Baca Juga: 7 Pelajaran Penting yang Bisa Diambil dari Kasus FTX
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.