
Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Exchange · 6 min read
Bursa kripto FTX ingin menjual beberapa anak perusahaan miliknya untuk melunasi kewajiban kreditur lebih dari $10 miliar (Rp156 triliun).
Pengacara yang mewakili FTX meminta izin kepada hakim kebangkrutan federal untuk menjual sebagian bisnis FTX di awal tahun depa. Anak perusahaan FTX yang akan dijual masih memiliki nilai.
“Semakin lama operasi ditangguhkan, semakin besar risiko terhadap nilai aset dan risiko pencabutan izin secara permanen,”
Adapun perusahaan yang ingin dilelang, yaitu LedgerX, Embed Business, FTX Jepang, dan FTX Eropa. Para debitur percaya dengan adanya sejumlah entitas yang memiliki neraca keuangan ini dapat membantu pelunasan hutang FTX.
Sebagian besar entitas yang akan dijual adalah perusahaan yang diakuisisi oleh FTX. Mereka beroperasi secara independen dari induk globalnya. Dengan demikian, aset dan dana mereka tetap terpisah dari FTX, tidak seperti beberapa anak perusahaan lainnya, bersumber dari Coindesk.
Selain itu, dalam dokumen yang diajukan ke Pengadilan Kepailitan Delaware, pengacara FTX mengatakan bahwa manajemen perusahaan memiliki prioritas untuk mengeksplorasi penjualan atau menemukan transaksi strategis lainnya bagi anak perusahaan tertentu.
“Berdasarkan tinjauan awal mereka, debitur dapat mengambil dan mengendalikan sejumlah anak perusahaan dan aset yang diatur, dilisensikan atau sebagian besar tidak diintegrasikan ke dalam operasi debitur, di dalam dan di luar Amerika Serikat,” kata pengajuan tersebut.
Baca Juga: 8 Dakwaan yang Diberikan Pada Sam Bankman-Fried
Berdasarkan laporan Cointelegraph, pelelangan pertama akan dimulai pada 21 Februari 2023, dengan tiga lainnya terjadi pada bulan berikutnya.
Lebih dari 110 pihak dikatakan tertarik untuk membeli satu atau lebih dari 134 perusahaan yang termasuk dalam proses kebangkrutan. FTX telah menandatangani 26 perjanjian kerahasiaan dengan rekanan yang tertarik dengan bisnis atau aset FTX.
Baca Juga: Ada Apa dengan FTX? Ini Kronologi dari Awal Hingga Akhir!
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.