Berita Regulasi · 5 min read

Fidelity, VanEck, Invesco Ajukan Ulang ETF Bitcoin Spot ke SEC

ETF Bitcoin

Pengajuan ETF Bitcoin spot belum disetujui oleh Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) karena dianggap belum memadai.

Mengutip dari Wall Street Journal pada 30 Juni 2023, pengajuan ETF Bitcoin spot dari BlackRock, Fidelity, dan lainnya dianggap tidak memadai karena kurangnya kejelasan dalam Surveillance-Sharing Agreement (SSA) antara perusahaan manajemen investasi tersebut dan bursa yang akan mencantumkan produk—dalam kasus ini, Cboe Global Markets atau Nasdaq.

Usai berita ini rilis, harga Bitcoin sempat turun sebanyak US$1.000 dan berada di level US$29.000, namun saat berita ini rilis, harga BTC telah kembali ke level US$30.000.

SSA dirancang untuk mencegah penipuan dan manipulasi pasar, adalah persyaratan yang diberlakukan SEC untuk memastikan integritas di pasar yang mendasari suatu aset dengan mewaspadai aktivitas perdagangan manipulatif.

Baca juga: SEC Izinkan BITX sebagai ETF Bitcoin Leverage Pertama di Amerika Serikat!

Ajukan ETF Bitcoin Spot Ulang

Karena hal yang disebutkan itu, aplikasi ETF Bitcoin spot yang diajukan oleh Fidelity, WisdomTree, VanEck, Invesco, dan BlackRock perlu diperbaiki sesuai ketentuan dan dapat diajukan ulang kembali ke SEC untuk ditinjau. 

Fidelity, WisdomTree, VanEck dan Invesco/Galaxy telah mengajukan ulang aplikasi ETF Bitcoin spot mereka segera setelah berita itu tersiar dengan melibatkan Coinbase sebagai bagian dari perjanjian berbagi pengawasan untuk aplikasi ETF Wise Origin, WisdomTree, VanEck, dan Invesco Galaxy. 

Ark melibatkan “Coinbase Custody Trust Company, LLC, kustodian teregulasi pihak ketiga (“Kustodian”), akan bertanggung jawab atas hak asuh bitcoin Trust” menurut pengajuannya. Sementara itu BlackRock belum mengajukan ulang aplikasi ETF Bitcoin spot. 

Baca juga: Tren Bitcoin ETF Buat AUM Produk Investasi Kripto Naik ke US$33,4 Miliar

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.