
Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Hack dan Scam · 6 min read
Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) dilaporkan diam-diam mendanai serta berinteraksi langsung dengan jaringan kriminal, termasuk kelompok peretas terkenal Scattered Spider, sebagai bagian dari operasi penyamaran untuk membongkar jaringan pencucian uang berbasis kripto.
Mengutip laporan dari 404 Media pada Selasa (8/4/2025), FBI menjalankan skema pencucian uang bertema Elon Musk secara rahasia selama hampir satu tahun setelah menangkap operator aslinya, seorang warga negara India bernama Anurag Pramod Murarka (30). Murarka dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun pada Januari lalu atas dakwaan konspirasi pencucian uang.
Baca juga: FBI Tangkap Peretas di Balik Tweet Palsu ETF Bitcoin
Dalam operasi penyamaran selama satu tahun tersebut, agen federal berpura-pura menjadi Murarka dan berhasil mencegah pencucian uang tambahan senilai US$1,4 juta, menurut dokumen pengadilan.
Murarka sebelumnya dikenal menggunakan alias seperti “elonmuskwhm” dan “la2nyc” untuk menerima aset kripto dari pengedar narkoba dan peretas. Ia kemudian mengonversi kripto tersebut menjadi uang tunai melalui jaringan hawala, sistem pengiriman uang informal yang ilegal di sejumlah negara.
Antara April 2021 hingga September 2023, Murarka memasarkan jasanya di darknet dan menggunakan komunikasi terenkripsi untuk berinteraksi dengan klien, mengarahkan mereka agar mengirim kripto ke wallet tertentu.
Ini bukan pertama kalinya FBI memanfaatkan aset kripto untuk membongkar kejahatan dunia maya. Pada Oktober 2024, lembaga ini berhasil mengungkap skema penipuan dan manipulasi kripto berskala besar yang melibatkan 18 individu dan entitas.
Penyelidikan yang dilakukan berhasil membongkar proyek token palsu bernama NexFundAI. Skema ini melibatkan beberapa entitas ternama seperti Gotbit, ZM Quant, dan CLS Global, serta para pemimpin dan staf mereka, yang menjalankan praktik wash trading, yakni memalsukan volume perdagangan token kripto untuk menciptakan kesan likuiditas sebelum menjualnya ke pasar dan menyebabkan kerugian besar bagi investor.
Sebagai dampak dari kasus tersebut, empat orang telah ditahan, lima lainnya menyatakan bersedia mengaku bersalah, dan lebih dari US$25 juta dalam bentuk aset kripto berhasil disita oleh otoritas.
Baca juga: FBI Ciptakan Token Palsu untuk Jebak Scammer Kripto
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.