
Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Exchange · 8 min read
eXch, exchange kripto berbasis privasi, secara resmi mengumumkan akan menghentikan seluruh operasinya pada 1 Mei 2025. Keputusan ini diambil menyusul tuduhan bahwa eXch menjadi sarana pencucian dana kripto yang dilakukan oleh kelompok peretas Korea Utara, Lazarus.
Dalam keterangan resminya, tim eXch mengungkap bahwa mereka baru-baru ini mengetahui bahwa platformnya menjadi target “operasi transatlantik”, yang bertujuan untuk menutup layanan mereka dan menuntut tim di exchange atas “dugaan pencucian uang dan pendanaan terorisme.”
Setelah dilakukan pemungutan suara internal, mayoritas tim memilih untuk menghentikan seluruh aktivitas demi menghindari tekanan hukum yang semakin intens.
“Kami tidak melihat manfaat beroperasi dalam lingkungan yang bermusuhan, di mana kami menjadi target intelijen hanya karena tujuan kami disalahartikan,” tulis eXch dalam pernyataannya.
Baca juga: Exchange eXch Bantah Cuci Dana Peretasan Bybit
Sebelumnya, penyelidik onchain ZachXBT dan Nick Bax menuduh eXch digunakan oleh Lazarus Group untuk mencuci US$35 juta dari peretasan Bybit.
Analis blockchain lainnya dan perusahaan keamanan SlowMist juga menuduh eXch menerima Ether dari wallet yang terkait dengan peretasan Bybit.
Sementara itu, analis vxdb mencatat lonjakan volume transaksi ETH di eXch, dari rata-rata 800 ETH menjadi 20.000 ETH dalam 24 jam setelah peretasan Bybit, serta kenaikan cadangan ETH eXch hingga 900%, sementara cadangan Bitcoin mereka kosong.
Pada saat itu, eXch membantah keras tuduhan tersebut.
“Kami tidak mencuci uang untuk Lazarus atau DPRK,” tulis eXch dalam forum Bitcointalk. Mereka menyebut tuduhan tersebut sebagai opini dari pihak-pihak yang menentang keberadaan privasi dan koin terdesentralisasi.
Namun dalam pengumuman terakhirnya, eXch tidak secara eksplisit membantah kemungkinan adanya dana ilegal terkait Lazarus di platform mereka. Mereka menegaskan bahwa tujuan mereka tidak pernah untuk memfasilitasi kegiatan ilegal seperti pencucian uang atau pendanaan terorisme.
Baca juga: 5 Pencurian Kripto Terbesar Sepanjang Sejarah
Dalam pengumumannya juga, eXch melontarkan kritik tajam terhadap exchange terpusat (CEX) yang dinilai menerapkan kebijakan anti-pencucian uang (AML) yang “tidak masuk akal” dan tidak efektif mencegah aktivitas ilegal secara nyata.
Platform ini kembali menegaskan komitmennya untuk membela hak privasi pengguna, dan sekaligus mengumumkan peluncuran dana senilai 50 BTC untuk mendukung proyek open-source yang fokus pada peningkatan privasi di ekosistem Bitcoin dan Ethereum.
Meski menghentikan operasinya, eXch menilai penutupan platform mereka bukanlah solusi terhadap maraknya aktivitas ilegal di dunia kripto.
“Keyakinan bahwa menghentikan eXch akan mampu menghapus seluruh aktivitas pencucian uang di dunia adalah hal yang tidak masuk akal,” tulis tim mereka.
Sebagai bagian dari masa transisi, eXch menyebut bahwa layanan API mereka masih akan tersedia untuk mitra dalam waktu terbatas, sembari tim manajemen baru menentukan arah akhir dari platform ini.
“Privasi bukanlah kejahatan,” tutup eXch.
Baca juga: Bybit Catat Pencurian Kripto Terbesar Sepanjang Sejarah, Ini Kronologinya!
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.