
Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Blockchain · 8 min read
Sehari pasca peretasan Bybit senilai US$1,4 miliar atau sekitar Rp22,7 triliun, muncul beberapa pandangan untuk melakukan hard fork pada blockchain Ethereum untuk memulihkan dana yang dicuri oleh para peretas.
Beberapa analis menduga, dana yang dicuri tersebut mungkin akan digunakan untuk mendanai program senjata nuklir Korea Utara karena Lazarus Group yang diduga sebagai agen di balik pencurian ini merupakan alat pemerintah Korea Utara.
Jika Ethereum melakukan hard fork, berarti Ethereum harus mengutak-atik riwayat transaksi untuk menghapus dana yang dicuri dari wallet peretas. Hal ini akan merusak klaim desentralisasi Ethereum dan berdampak pada kredibilitas Ethereum.
Sebenarnya, langkah serupa pernah dilakukan Ethereum tahun 2016 setelah peretasan DAO, yang mengakibatkan perpecahan Ethereum Classic (ETC).
Baca juga: Beda ETC dan ETH
Sementara itu, para pakar blockchain dan kripto terpecah pendapatnya, menurut mereka jika transaksi dapat dibatalkan, Ethereum tidak benar-benar terdesentralisasi. Namun, terdapat juga pandangan buruk apabila Ethereum tidak melakukan rolling back mengingat keputusan ini dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
Analis kripto Will Reves menyatakan, rolling back blockchain adalah hal penting bagi Ethereum. Tidak ada waktu atau cara yang lebih baik untuk menjaga kepercayaan pada ekosistem.
Sementara itu, maksimalis Bitcoin, Samson Mow, mendukung untuk rolling back Ethereum, sehingga ETH yang dicuri dapat dikembalikan ke Bybit.
Eks CEO BitMEX, Arthur Hayes, mengungkapkan jika komunitas ingin melakukan hard fork lagi, ia akan mendukungnya. “Karena kami telah memberikan suara ‘tidak’ pada kekekalan dulu tahun 2016. Mengapa tidak melakukannya lagi?”
Seperti dibahas sebelumnya, jika Ethereum mengizinkan peretas menyimpan dana, regulator seperti Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) Departemen Keuangan Amerika Serikat dapat melakukan intervensi, mengingat adanya dugaan hubungan dengan Korea Utara.
Pandangan ini menunjukkan bahwa Ethereum sedang berada di persimpangan jalan: jika mereka memutuskan untuk melakukan rolling back, maka mereka akan kehilangan kepercayaan dari investor. Di sisi lain, jika mereka tidak melakukan apa-apa, mereka dihadapkan pada masalah regulasi.
Baca juga: Bybit Gantikan Seluruh Ether Pasca Kena Hack
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.