Berita Altcoins · 5 min read

Berita ETF XRP BlackRock Palsu Sebabkan Rp108 Miliar Terlikuidasi

Transaksi lintas batas

Pengajuan aplikasi ETF XRP dari BlackRock yang ternyata palsu menyebabkan lebih dari US$6,9 juta atau setara dengan Rp108 miliar terlikuidasi.


Sekitar pukul 04.00 WIB (14/11) kabar pengajuan iShares XRP Trust berhembus di X, hal ini menyebabkan kegemparan dan membuat harga XRP spontan melonjak 12% dalam waktu 30 menit saja dan dihargai sebesar US$0,73. 

Baca juga: SEC Cabut Tuntutan ke CEO Ripple, Harga XRP Terbang

Namun, tak lama setelahnya berita tersebut diragukan kebenarannya dan terbukti palsu usai analis ETF Bloomberg Eric Balchunas yang menghubungi pihak BlackRock. 

“Ini salah! Dikonfirmasi oleh BlackRock oleh saya. Beberapa orang bodoh pasti menambahkan menggunakan nama eksekutif BlackRock, dan lain-lain,” cuitnya. 

Gambar: Cuitan Balchunas soal ETF XRP. Sumber: @EricBalchunas

Hal tersebut menyebabkan harga XRP turun dan membuat trader dengan posisi LONG terlikuidasi dengan uang senilai US$6,9 juta menguap. Saat ini harga XRP diperdagangkan di level US$0,6. 

Ini terjadi hanya beberapa hari setelah BlackRock mengajukan aplikasi untuk iShares Ethereum Trust di Delaware. Sejak pengumuman tersebut, Ethereum juga mengalami lonjakan harga, saat ini berada di US$2,064.

Namun, aplikasi spot Bitcoin ETF BlackRock saat ini sedang diawasi oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC). Seluruh komunitas kripto sangat menantikan persetujuan aplikasi ETF Spot dengan harapan besar bahwa hasil positif akan menyebabkan lonjakan pasar yang signifikan.

Baca juga: Analisis Harga ETH Usai Pengajuan ETF Ethereum BlackRock

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.