Berita Altcoins · 5 min read

Donald Trump Ketahuan Miliki ETH Senilai Miliaran Rupiah!

Donald Trump Punya ETH

Mantan Presiden AS, Donald Trump, kedapatan memiliki aset kripto berupa Ethereum (ETH). Pemberitaan mengenai kepemilikan kripto oleh Trump muncul ketika rincian kekayaannya diajukan ke Office of Government Ethics (Kantor Etiket Pemerintah) AS.

Laporan itu berisi daftar aset dan berbagai sumber pendapatan milik Donald Trump per November 2021. Dalam satu baris pada entri kedua hingga terakhir dari formulir 82 halaman, disebutkan, Donald Trump memiliki wallet kripto Ethereum yang nilainya berkisar antara US$250.000 hingga US$500.000 (antara Rp3,83 miliar hingga Rp7,66 miliar).

Wallet kripto tersebut tampaknya terhubung dengan non-fungible token (NFT) yang dirilis dalam kampanyenya pada pemilihan umum AS 2020.

Donald Trump merupakan salah satu tokoh publik yang memiliki koleksi NFT populer. Koleksi NFT populer Trump dengan pose pahlawan super, koboi, dan astronot diluncurkan pada Desember 2022 dijual seharga US$99 per kartu.

Koleksi NFT Trump berhasil mengumpulkan lebih dari US$8,9 juta (Rp136,16 miliar). Dari pendapatan tersebut, Trump mendapatkan US$298.000 (Rp4,5 miliar) dari lisensi koleksi tersebut. Dompetnya disimpan di bawah entitas Trump yang sama di mana dia mengumpulkan biaya lisensinya, CIC Digital.

Baca Juga: NFT Donald Trump Hasilkan Penjualan 43 Miliar Rupiah!

Pandangan Donald Trump Terkait Aset Kripto

Sebelum memiliki NFT dengan bertemakan dirinya dan diketahui memiliki ETH, Trump dikenal sebagai tokoh yang mempunyai pandangan yang skeptis terhadap aset kripto.

Meskipun ia merupakan anggota Partai Republik, namun dalam pandangannya terhadap kripto, Trump memiliki pandangan yang sejalan dengan lawan-lawannya dari Partai Demokrat.

Baca Juga: Dua Capres AS Terima Donasi Kampanye dalam Bitcoin, Ini Janji Manisnya!

Pada April 2019, Donald Trump mengirim cuitan yang mencerminkan pandangannya terhadap Bitcoin dan mata uang kripto lainnya.

Dalam cuitannya, ia menyatakan ketidaksetujuannya terhadap Bitcoin dan mata uang kripto lainnya, karena menurutnya mereka tidak stabil dan memiliki fluktuasi tinggi yang tidak memiliki dasar yang kuat.

Trump menambahkan, aset kripto yang belum diregulasi dapat memberikan kesempatan bagi aktivitas yang melanggar hukum, termasuk perdagangan narkoba dan tindakan ilegal lainnya.

Baca Juga: Uang Crypto Jadi Kekhawatiran Donald Trump

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anggita Hutami

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.