Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Industri · 6 min read
Pengadilan Montenegro membatalkan ekstradisi pendiri Terraform Labs, Do Kwon (7/2) ke Amerika Serikat.
Kwon berhasil memenangkan banding kedua untuk menghindari ekstradisi ke AS yang sebelumnya telah diputuskan oleh Pengadilan Tinggi Podgorica pada bulan Desember.
Banding Kwon ini disetujui usai pengadilan menemukan bahwa keputusan ekstradisi sebelumnya dipengaruhi oleh “pelanggaran signifikan terhadap ketentuan acara pidana” karena kata-kata dalam keputusan tersebut “tidak dapat dipahami”.
Pengadilan juga menemukan bahwa urutan permintaan ekstradisi tidak dipertimbangkan, sehingga menunjukkan bahwa Korea Selatan mungkin telah melakukan upaya ekstradisi sebelum AS.
Menyoal ekstradisi Kwon, kasusnya akan dikembalikan tingkat pertama ke pengadilan untuk diadili ulang dan diputuskan.
Baca juga: Ada Apa dengan Terra Luna di 2022? Ini Penjelasannya
Kwon ditangkap di Montenegro pada Maret 2023 ketika mencoba menggunakan dokumen perjalanan palsu untuk meninggalkan negara tersebut. Usai tertangkap, AS dan Korea Selatan pun mengajukan permintaan ekstradisi untuk Kwon.
Kwon menghadapi delapan tuntutan pidana di AS, termasuk dugaan penipuan transaksi dan konspirasi. Berdasarkan hukum federal, kasus pidana hanya dapat dilanjutkan tanpa Kwon jika dia secara sengaja memilih untuk tidak datang ke pengadilan. Di Korea Selatan, Do Kwon dikenai tuntutan karena pelanggaran hukum pasar modal.
Secara terpisah, mantan kepala keuangan Terraform Labs Han Chang-joon diekstradisi dari Montenegro ke Korea Selatan pada 5 Februari.
Dalam persidangannya atas penipuan di Korea Selatan, salah satu pendiri Terraform Labs Shin Hyun-Seong, juga dikenal sebagai Daniel Shin, menyalahkan runtuhnya Terraform pada pengoperasian protokol serangan eksternal yang dilakukan oleh Do Kwon.
Baca juga: Mantan C-Level Terra Diekstradisi ke Korea Selatan
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.