Berita Altcoins · 5 min read

Do Kwon Diburu Interpol, LUNC Terjun 15%!

Dokwon diburu interpol

Interpol resmi mengeluarkan Red Notice untuk Do Kwon, salah satu pendiri Terraform Labs Terra LUNA. Dengan tanda tersebut, artinya Interpol meminta penegak hukum di seluruh dunia untuk menemukan dan melacak orang yang ingin ditangkap untuk di ekstradisi dan dikenakan hukuman sesuai aturan yang berlaku.

Do Kwon dituntut oleh otoritas Korea Selatan karena diduga melanggar Undang-Undang Pasar Modal, melansir dari Bloomberg, Senin (26/09/2022).

Menurut otoritas Korea Selatan, ia melakukan kegiatan curang dan menipu di ruang crypto, yang pada akhirnya merugikan investor dan konsumen. Kejadian itu mengakibatkan sebagian besar hilangnya dana investor senilai $42 miliar.

Keberadaan Do Kwon terakhir diketahui berada di Singapura, namun, sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh polisi Singapura menegaskan bahwa Do Kwon tidak berada di negara tersebut, mengutip dari EWN.

Baca juga: Korea Selatan Keluarkan Surat Penangkapan Do Kwon, LUNA Anjlok 40%!

Do Kwon Membantah Pelarian Diri

Merespon kabar penangkapan, Do Kwon sempat membantah bahwa dirinya tidak akan kabur dalam pencarian dan akan siap untuk bekerja sama dengan otoritas hukum, di dalam cuitan akun Twitternya.

Selain itu, pihak berwenang juga mengajukan permintaan ke Kementerian Luar Negeri Korea Selatan untuk membatalkan paspor Do Kwon.

LUNC Turun Setelah Interpol Keluarkan Red Notice

Sementara, runtuhnya ekosistem LUNA menarik banyak perhatian. Seperti token Luna Classic (LUNC) yang belakangan ini menjadi pusat perhatian para investor setelah melalui fase volatilitas harga yang diperdagangkan.

Terlepas dari ini, LUNC sempat mengalami koreksi penurunan 15,23% selama 24 jam terakhir. Meskipun sempat mengalami lonjakan secara signifikan pada awal September, tetapi momentum ini hanya sementara.

Grafik 24 jam Terra Luna Classic. Sumber: Coinmarketcap

Saat penulisan, harga LUNC diperdagangkan senilai $0.000193 pada 14.28 WIB, berdasarkan data dari Coinmarketcap.

Baca juga: Hati-hati Trader LUNC! Hype Mekanimse Burn Mulai Berakhir

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Nabiila Putri Caesari

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.