
Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Industri · 8 min read
Co-Founder Terraform Labs, Do Kwon, resmi menjalani sidang perdananya di pengadilan Amerika Serikat pada 2 Januari 2025, setelah diekstradisi dari Montenegro. Dalam sidang tersebut, Kwon menyatakan dirinya tidak bersalah atas seluruh dakwaan yang diajukan jaksa federal.
Mengutip laporan Reuters pada Kamis (2/1/2025), jaksa federal di Manhattan mengajukan sembilan dakwaan terhadap Kwon, mencakup penipuan sekuritas, penipuan elektronik, penipuan komoditas, serta konspirasi pencucian uang.
Di hadapan Hakim Robert Lehrburge, Kwon, yang turut mendirikan Terraform Labs di Singapura dan mengembangkan aset kripto TerraUSD serta Luna, menyatakan pembelaannya dengan membantah seluruh tuduhan tersebut.
Hakim Lehrburger memutuskan untuk menahan Kwon karena tidak ada permohonan jaminan yang diajukan oleh kuasa hukumnya. Kwon dijadwalkan menghadiri konferensi status pada 8 Januari 2025 untuk membahas bukti dan strategi hukum sebelum persidangan dimulai.
Baca juga: Ekstradisi Do Kwon Berujung di AS, Bukan Korea Selatan!
Jaksa federal menuduh Kwon telah menyesatkan investor terkait kemampuan dan tingkat adopsi teknologi blockchain Terra, yang menurut mereka berkontribusi langsung pada keruntuhan platform tersebut.
Menurut jaksa, Kwon mengklaim bahwa algoritma “Terra Protocol” mampu menjaga nilai TerraUSD. Namun, fakta di balik layar menunjukkan adanya manipulasi harga melalui kerja sama dengan perusahaan trading kripto untuk membeli token secara diam-diam dan meningkatkan nilainya.
Kebohongan ini diyakini menarik investor ritel dan investor institusional untuk membeli produk dari Terraform Labss, sehingga mendorong nilai pasar dari token Luna melonjak hingga mencapai puluhan miliar dolar AS pada awal 2022.
Ketika TerraUSD kehilangan nilainya pada Mei 2022, sistem yang menopang harga stablecoin tersebut gagal, menyebabkan keruntuhan total TerraUSD dan Luna. Dampak keruntuhan ini sangat besar, dengan total kerugian investor mencapai US$40 miliar. Krisis tersebut juga mengguncang pasar aset kripto lainnya, termasuk bitcoin, yang turut mengalami penurunan nilai signifikan. Terraform Labs mengajukan kebangkrutan pada Januari 2023.
Kwon bersama Terra sebelumnya telah menghadapi gugatan perdata, dengan juri federal memutuskan bahwa Kwon dan Terraform Labs bertanggung jawab dalam kasus penipuan yang diajukan oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). Akibatnya, keduanya diwajibkan membayar ganti rugi sebesar US$4,7 miliar.
Baca juga: Do Kwon Terancam Didenda SEC Sebesar US$4,7 Miliar
Sebelum diadili di AS, Kwon telah ditahan di Montenegro atas tuduhan pemalsuan dokumen sejak Maret 2023. Menteri Kehakiman Montenegro, Bojan Božović, diketahui menyetujui ekstradisi Kwon ke AS pada 27 Desember 2024 setelah mempertimbangkan beberapa faktor, termasuk tingkat kejahatan, lokasi pelanggaran, serta permintaan ekstradisi lainnya. Perdana Menteri Montenegro, Milojko Spajić, mengonfirmasi serah terima Kwon kepada pihak berwenang AS pada 31 Desember.
Kasus Do Kwon adalah salah satu dari beberapa skandal besar di dunia kripto selama bear market 2022. Kasus serupa melibatkan Sam Bankman-Fried, pendiri exchange FTX, yang sedang mengajukan banding atas hukuman 25 tahun penjara, serta Alex Mashinsky, mantan CEO Celsius Network, yang telah mengaku bersalah atas tuduhan penipuan.
Baca juga: Mantan CEO FTX Dihukum 25 Tahun Penjara!
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.