Berita Industri · 5 min read

Do Kwon Terancam Didenda SEC Sebesar US$4,7 Miliar

Do Kwon Terraform Labs

Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) baru saja meminta Do Kwon untuk membayar denda sebesar US$4,7 miliar karena terlibat dalam kejadian bangkrutnya Terra yang mengakibatkan kerugian masif di pasar kripto. Permintaan ini diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan New York pada tanggal 19 April 2024.

Selain denda utama, SEC juga menginginkan pembayaran bunga pra-penilaian setelah penyelesaian kasus, serta denda perdata yang dijadikan satu sebesar US$520 juta — dimana Terraform diminta membayar US$420 juta dan Do Kwon sebesar US$100 juta.

Dalam upaya perbaikan, Komisi, Terraform, dan Kwon telah mengajukan saran mereka, dengan perusahaan kripto mengusulkan denda maksimum sebesar US$3,5 juta, sedangkan Kwon hanya bersedia membayar US$800.000.

SEC juga ingin agar Kwon tidak lagi terlibat dalam posisi manajerial atau kepemimpinan di perusahaan yang menerbitkan sekuritas, serta meminta informasi lengkap mengenai rekening dan aset miliknya.

Baca juga: Do Kwon Bebas dari Penjara, Harga LUNC dan LUNA Naik!

Do Kwon Belum Diekstradisi

Pada tanggal 5 April, juri memutuskan bahwa Terraform dan Kwon bertanggung jawab atas penipuan investor terkait penawaran dan penjualan TerraUSD (UST), Luna, dan wLUNA.

Sidang SEC berjalan tanpa kehadiran Kwon, yang saat ini terlibat dalam proses pengadilan di Montenegro. Salah satu pendiri Terraform ditangkap pada Maret 2023 karena menggunakan dokumen perjalanan palsu saat mencoba meninggalkan negara tersebut.

Meskipun kemudian dibebaskan dan diizinkan melakukan perjalanan di Montenegro, pertanyaan tentang ekstradisi Kwon ke AS atau Korea Selatan masih belum terjawab pada saat berita ini dimuat. Dia menghadapi potensi tuntutan pidana di kedua negara.

Baca juga: Pakai Paspor Palsu, Do Kwon Dihukum 4 Bulan Penjara di Montenegro

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.