Berita Exchange · 5 min read

DEX OKX Diretas, Aset Kripto Senilai 6,7 Miliar Rupiah Dicuri

OKX
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025

Decentralized exchange (DEX) OKX mengalami peretasan (13/12). Diperkirakan aset kripto senilai US$430.000 atau setara dengan Rp6,7 miliar telah tereksploitasi, menurut laporan SlowMist.

Menurut SlowMist Zone, ada masalah dengan kontrak OKX DEX. Penyerang mengeksploitasi masalahnya yang terletak pada peningkatan kontrak DEX yang memungkinkan transfer token langsung dan akses tidak sah ke dompet bursa dengan mencuri kredensial. Dompet exchange yang diakses ini menyimpan dana di escrow selama transaksi.

Peretas berhasil mencuri mata uang kripto di 20 token berbeda. Ini termasuk token likuiditas tinggi dan rendah, dengan jumlah yang signifikan dalam USDC, USDT, dan weTH. 

Baca juga: Hacker Korea Utara Targetkan Aset Kripto Warga Korea Selatan

OKX Siap Ganti Rugi

Untungnya, serangan tersebut dengan cepat diidentifikasi dan dihentikan oleh tim pengembangan OKX dengan menghapus proxy DEX yang disusupi dari daftar tepercaya. OKX juga bekerja sama dengan lembaga terkait untuk memulihkan dana yang dicuri. 

Contract yang terpengaruh telah dinonaktifkan dan semua aset pengguna telah dipastikan aman. Semua aset pengguna senilai US$370.000 yang hilang akan diganti,” ungkap OKX, dilansir dari WuBlockchain. 

OKX akan melakukan pemeriksaan keamanan mandiri dan mengatur ulang semua contract relevan yang ada.

Peretasan DEX OKX ini menambah daftar panjang peretasan di industri kripto sepanjang tahun ini. Sebelumnya, telah terjadi peretasan di KyberSwap, HTX, dan Heco Bridge. Platform DeFi seperti Florence Finance, Mixin Network, Linear Finance, dan Balancer juga menjadi korban eksploitasi DeFi selama beberapa bulan terakhir.

Baca juga: Exchange Kripto HTX Buka Layanan Lagi Usai Diretas Rp467 Miliar

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.