Berita Industri · 7 min read

Crypto Lender BlockFi Bangkrut!

blockfi bangkrut

Layanan simpan pinjam kripto atau crypto lender BlockFi pada Senin (28/11/2022) resmi mengajukan kebangkrutan Bab 11 berdasarkan Undang-undang Kepailitan Amerika Serikat untuk Distrik New Jersey.

Dengan pengajuan kebangkrutan Bab 11 ini, BlockFi dapat memiliki waktu untuk menstabilkan bisnisnya dan memberi perusahaan peluang untuk mewujudkan transaksi restrukturisasi komprehensif yang memaksimalkan nilai bagi semua klien dan pemangku kepentingan lainnya. 

“Sebagai bagian dari upaya restrukturisasi, perusahaan akan fokus untuk memulihkan semua kewajiban kepada BlockFi oleh rekanannya, termasuk FTX dan entitas perusahaan terkait (‘FTX’). Karena keruntuhan FTX baru-baru ini dan proses kebangkrutan berikutnya, yang masih berlangsung, Perusahaan memperkirakan bahwa pemulihan dari FTX akan tertunda,” tulis siaran pers dari Blockfi. 

“Dengan runtuhnya FTX, tim manajemen BlockFi dan dewan direksi segera mengambil tindakan untuk melindungi klien dan perusahaan. Sejak awal, BlockFi telah bekerja untuk membentuk industri kripto secara positif dan memajukan sektor ini. BlockFi menantikan proses transparan yang mencapai hasil terbaik untuk semua klien dan pemangku kepentingan lainnya,” kata Mark Renzi dari Berkeley Research Group, penasihat keuangan perusahaan. 

BlockFi juga menyebutkan bahwa untuk memastikan kelancaran transisi ke Bab 11, BlockFi mengajukan kepada Pengadilan serangkaian mosi biasa untuk mengizinkan perusahaan untuk terus menjalankan bisnisnya” dan bahwa “aktivitas platform masih dihentikan sementara saat ini.

Baca juga: Daftar Perusahaan Kripto yang Terdampak Kasus FTX

Kewajiban Hingga 10 Miliar Dollar Amerika Serikat

Dalam pengajuan kebangkrutannya, BlockFi mengatakan memiliki kewajiban kepada lebih dari 100.000 kreditur. Kreditur terbesar yang terdaftar adalah Ankura Trust, dengan aset senilai yang $729 juta. FTX, kreditur terbesar kedua BlockFi, dengan aset senilai $275 juta.

Liabilitas atau kewajiban Blockfi di berkas pengajuan kebangkrutan

BlockFi memiliki sekitar $257 juta dalam bentuk tunai, dan perusahaan berharap akan menyediakan likuiditas yang cukup untuk mendukungnya selama restrukturisasi. Perusahaan memperkirakan memiliki antara $1 miliar dan $10 miliar dalam aset dan kewajiban, menurut pengajuan.

Baca juga: 7 Pelajaran Penting yang Bisa Diambil dari Kasus FTX

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.