Berita Blockchain · 5 min read

Coinbase Bantu Pemerintah AS Perangi Perdagangan Ilegal

Salah satu startup unicorn cryptocurrency, Coinbase, dikabarkan memberikan bantuan kepada pemerintah Amerika Serikat melalui kemitraan dengan Drug Enforcement Administration (DEA) dan United States Reveneu Service (IRS).

Ini adalah proyek kolaborasi yang melibatkan DEA dan IRS, serta perusahaan lainnya, misalnya Chainalysis, Elliptic, CipherTrace yang mengambil bagian dari proyek ini untuk membantu pemerintah Amerika Serikat melawan penyalahgunaan cryptocurrency untuk transaksi ilegal.

Di mana, Coinbase sebagai salah satu cryptocurrency exchange terbesar di dunia, membuat sebuah platform blockchain cloud untuk melacak pergerakkan cryptocurrency dan menemukan data transaksi terkait siapa penerimanya. Hal ini perlu dilakukan, karena cryptocurrency itu sendiri berpotensi disalahgunakan sebagai alat pembayaran untuk transaksi secara ilegal.  

Platform yang dibuat oleh Coinbase ini bernama “Coinbase Analytics” yang berfungsi untuk mencegah adanya kegiatan perdagangan obat-obatan terlarang, pencucian uang, dan mengurangi pengguna cryptocurrency untuk transaksi ilegal di situs-situs gelap.

Beberapa dari ahli yang terlibat dalam proyek Coinbase Consumer, Coinbase Pro, dan Coinbase Custody juga dilibatkan dalam menciptakan Coinbase Analytics yang diestimasikan pada tahap awal membutuhkan biaya pengembangan mencapai $250.000.

Menurut Drug Enforcement Administration (DEA), Coinbase Analytics meliputi metode heuristik konservatif yang dapat membantu pelacakan secara akurat dari pengerakkan cryptocurrency. Salah satu cryptocurrency yang paling populer digunakan sebagai alat pembayaran saat bertransaksi untuk situs-situs gelap adalah Bitcoin, berdasarkan analisa dari platform analisa Crystal.

Bahkan di Rusia, telah ada rencana regulasi bagi siapa saja yang menggunakan cryptocurrency untuk kegiatan yang ilegal akan dijatuhkan hukuman sanksi sebesar $27.800 dan hukuman penjara hingga 7 tahun lamanya.

Baik itu di Amerika Serikat dan Rusia yang sama-sama ingin memerangi penyalahgunaan cryptocurrency untuk kegiatan transaksi ilegal. Pasti, akan menimbulkan pro dan kontra di kalangan pebisnis cryptocurrency di negara tersebut.

Di mana, kedua negara tersebut bisa kehilangan minat investor cryptocurrency yang ingin berinvestasi melalui sejumlah startup di sana. Lantas, akan ada banyak startup cryptocurrency yang lebih memilih untuk meninggalkan negara tersebut dan beralih ke negara-negara yang lebih ramah terkait regulasi cryptocurrency yang berlaku.

[sc name=”exchange-disclaimer” ]

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Naufal Muhammad

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.