Web3 · 6 min read

China Bentuk Kelompok Standarisasi Metaverse

Blockchain China

China, sebagai ekonomi terbesar kedua di dunia, telah membentuk kelompok kerja untuk mendorong standarisasi sektor metaverse.

Inisiatif ini dipimpin oleh Kementerian Industri dan Teknologi Informasi (MIIT) dan melibatkan perwakilan dari pemerintah, akademisi, dan perusahaan besar. Anggota kelompok kerja ini termasuk raksasa teknologi China seperti Huawei, Ant Group, Tencent, Baidu, NetEase, dan Sense Time.

Tujuan utama dari pembentukan kelompok kerja ini adalah untuk menetapkan standar industri untuk sektor metaverse. MIIT menyatakan bahwa saat ini belum ada konsensus di antara akademisi, industri, dan sektor penelitian mengenai definisi metaverse.

Kondisi tersebut telah menyebabkan spekulasi dan menyimpang dari nilai praktis konsep metaverse, yang berpotensi menghambat perkembangannya.

“Spekulasi intens yang dipicu oleh sejumlah modal dan bisnis yang memanfaatkan popularitas metaverse telah menyebabkan konsep tersebut menyimpang jauh dari nilai praktisnya. Hal ini, sampai batas tertentu, menghambat perkembangan industri metaverse,” ungkap MITT dalam dokumen yang dipublikasi pada Jumat (19/1).

Baca juga: Dari WeChat ke Kafe, Begini Trader China Bisa Trading Kripto

Fokus China pada Web3 dan Blockchain

Meskipun China memiliki larangan terhadap cryptocurrency, negara ini tetap menunjukkan minat dalam teknologi blockchain dan aplikasinya, termasuk token non-fungible (NFT) dan aplikasi terdesentralisasi.

MIIT berencana untuk merumuskan dokumen strategi untuk mengklarifikasi jalur pengembangan Web3. Langkah ini menunjukkan kesediaan China untuk menjelajahi dan memanfaatkan potensi teknologi blockchain dalam kerangka regulasi mereka.

Sichuan, sebuah provinsi di barat daya China yang pernah menjadi pusat penambangan kripto sebelum larangan penambangan di negara tersebut dilaran pada bulan Agustus berencana untuk mengembangkan industri metaverse agar mencapai ukuran pasar 250 miliar yuan pada tahun 2025.

Pada bulan Agustus, provinsi Shandong juga mengatakan bahwa mereka berencana mengembangkan inisiatif terkait metaverse di provinsi tersebut untuk mencapai ukuran pasar sebesar 150 miliar yuan pada tahun 2025.

Baca juga: Menilik Skenario Metaverse Sebagai Utopia dan Dystopia

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

Topik

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.