Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Coinfest Asia · 7 min read

Dalam rangkaian acara CFX Crypto Conference (CCC) 2025 yang digelar pada 21 Agustus 2025 di Nuanu, Tabanan, Bali, PT Central Finansial X (CFX) menggelar side event eksklusif bertajuk “Fireside Chat: Crypto Thought Leaders’ Opinion”. Sesi ini menghadirkan para pemimpin industri aset kripto Indonesia, yang merupakan perwakilan dari Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD), untuk membahas tantangan sekaligus peluang strategis yang dihadapi industri.
Melalui forum tersebut, Bursa CFX menyediakan ruang diskusi mendalam untuk menghimpun pandangan langsung dari para pelaku utama industri dalam memperkuat ekosistem aset kripto yang lebih terpercaya dan kompetitif. Salah satu tema utama yang mencuat adalah bagaimana Indonesia bisa meningkatkan daya saing global demi menarik masuknya investasi asing berkualitas tinggi.
Baca juga: CFX Crypto Conference 2025 Dorong Kolaborasi Regulasi dan Inovasi Aset Kripto Indonesia
Para pemimpin industri sepakat bahwa kehadiran investor institusional besar berpotensi menjadi katalis penting bagi pertumbuhan ekosistem. Chief Marketing Officer Pintu, Timothius Martin, menekankan bahwa manfaatnya bukan hanya peningkatan likuiditas, tetapi juga perluasan use case aset kripto serta meningkatnya kepercayaan pasar.
“Jika investor asing mendukung inovasi aset kripto dalam negeri, maka use case di Indonesia akan berkembang lebih jauh, tidak hanya sebatas investasi, trading, atau spekulasi, tetapi juga mencakup pembayaran, remitansi, hingga aktivitas borrowing dan lending. Dampak terbesar tentu pada peningkatan legitimasi dan kepercayaan publik terhadap ekosistem aset kripto nasional,” jelas Timothius.
Chief Executive Officer Triv, Gabriel Rey, menambahkan bahwa minat investor asing sebenarnya sudah ada, terutama karena Indonesia dinilai unggul dalam hal regulasi yang jelas dan akomodatif. Hal ini, menurutnya, memberikan nilai tambah yang besar di mata investor global.
“Dari sisi regulasi, Indonesia paling unggul di Asia Tenggara. Semua jelas, ada aturannya, sehingga memudahkan investor asing melakukan due diligence sekaligus memastikan kepatuhan. Kehadiran Bursa CFX, lembaga kliring KKI, dan lembaga kustodian ICC juga memberi jaminan bahwa uang dan aset konsumen tidak dikelola satu pihak saja, sehingga lebih aman dan terlindungi,” ungkap Gabriel.
Sementara itu, Chief Marketing Officer Tokocrypto, Wan Iqbal, menyoroti aspek inovasi produk sebagai kunci pendalaman pasar. Menurutnya, laju inovasi di tingkat global jauh lebih cepat dibandingkan Indonesia. Ia mencontohkan, ketika di Indonesia masih dalam tahap pembahasan staking, pasar internasional sudah menghadirkan konsep perpetual staking.
“Kalau bicara regulasi dan kepatuhan, industri kita memang sudah di posisi teratas. Tetapi dari segi inovasi, kita masih perlu catch up. Harus ada dorongan pengembangan produk baru agar aset kripto tidak sekadar dipakai untuk perdagangan. Salah satu peluangnya ada di produk kolaboratif bersama lembaga jasa keuangan lain seperti perbankan,” ujar Iqbal.
Berbagai perspektif dan rekomendasi dari sesi Fireside Chat ini akan diteruskan dalam agenda utama CFX Crypto Conference 2025. Bursa CFX menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi dialog konstruktif antara pelaku industri dan regulator guna membangun ekosistem aset kripto yang inovatif, kompetitif, dan terpercaya di Indonesia.
Baca juga: CFX Crypto Conference 2025 Digelar di Bali, Gaet Tokoh Kripto Lokal
Seluruh konten berupa data dan atau informasi yang tersedia di Coinvestasi hanya bertujuan sebagai informasi dan referensi. Konten ini bukan saran atau nasihat investasi maupun trading. Seluruh pernyataan dalam artikel tidak dimaksudkan sebagai ajakan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli atau menjual aset kripto apa pun.
Perdagangan di pasar keuangan, termasuk aset kripto, mengandung risiko dan dapat menyebabkan kerugian hingga kehilangan seluruh dana. Kamu wajib melakukan riset secara mandiri sebelum mengambil keputusan. Seluruh keputusan investasi atau trading sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu setelah memahami risiko yang ada.Gunakan hanya platform atau aplikasi aset kripto yang terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Daftar platform aset kripto yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat diakses melalui di sini.
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.