Coinfest Asia · 5 min read

CFX Crypto Conference 2025 Dorong Kolaborasi Regulasi dan Inovasi Aset Kripto Indonesia

cfx
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025

CFX Crypto Conference 2025 sukses diselenggarakan pada 21 Agustus 2025 di Social House, Nuanu City, Tabanan, Bali.

Mengusung tema “Crypto’s Role in Indonesia Innovation, Market Resilience, and Collaborative Regulation”, konferensi nasional yang diprakarsai Bursa CFX ini mempertemukan pemerintah, regulator, legislator, serta pelaku pasar dalam satu forum. Momen ini menjadi tonggak penting lahirnya gagasan konkret untuk memperkuat daya saing, inovasi, sekaligus menciptakan industri aset kripto yang lebih tangguh.

Direktur Utama Bursa CFX, Subani, menegaskan bahwa konferensi ini merupakan bentuk nyata komitmen Bursa CFX dalam membangun ekosistem aset kripto yang berintegritas dan berkualitas. Menurutnya, pengembangan industri tidak cukup hanya bertumpu pada perdagangan, tetapi perlu diarahkan pada pendalaman pasar lewat produk inovatif dengan nilai tambah tinggi.

“CFX Crypto Conference 2025 menjadi ruang strategis bagi pelaku industri untuk berdialog dan berkolaborasi. Tujuannya adalah mendorong peran aset kripto bukan sekadar instrumen perdagangan, melainkan fondasi ekosistem keuangan digital yang adaptif, kompetitif, dan mendukung ketahanan ekonomi nasional,” ujar Subani dalam keterangan resmi yang dilihat Coinvestasi.

Baca juga: CFX Crypto Conference 2025 Digelar di Bali, Gaet Tokoh Kripto Lokal

Peran Pemerintah dalam Mendorong Investasi

Konferensi ini juga menghadirkan diskusi panel dengan kehadiran perwakilan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komisi XI DPR RI, serta Bursa CFX sebagai tuan rumah.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, menekankan pentingnya menciptakan iklim investasi kondusif untuk menarik investor asing berkualitas. Ia menyebut industri aset kripto menawarkan fleksibilitas penggalangan dana (fundraising) yang lebih dinamis dibanding sektor lain. “Harapannya, fundraising melalui aset kripto dapat diarahkan menjadi investasi riil. Untuk itu, kita perlu membangun kepercayaan agar Indonesia dipandang sebagai destinasi investasi strategis,” jelas Todotua.

Dari sisi regulasi, Kepala Eksekutif Pengawas IAKD OJK, Hasan Fawzi, menekankan bahwa regulasi harus seimbang: melindungi konsumen sekaligus memberi ruang inovasi. “Kalau industri ini tidak nyaman, investor akan mencari pasar lain. Karena itu, pendekatan OJK adalah menjaga keseimbangan antara perlindungan konsumen dengan fleksibilitas inovasi produk,” ungkap Hasan.

Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyoroti pentingnya adaptasi kebijakan nasional terhadap perkembangan global. Ia mencontohkan regulasi MiCA di Uni Eropa hingga GENIUS Act di Amerika Serikat sebagai referensi. Misbakhun menyebut Indonesia sudah memiliki POJK 3/2024 dan POJK 27/2024 yang membuka ruang inovasi sekaligus memberikan kepastian hukum dan perlindungan konsumen.

Namun, masih ada ruang untuk memperkuat kerangka regulasi lintas sektor, membangun infrastruktur pengawasan berbasis teknologi, serta meningkatkan literasi dan edukasi publik.

“Dengan langkah-langkah tersebut, Indonesia bukan hanya menjadi pasar yang kompetitif, tapi juga pusat inovasi dan kepercayaan dalam industri kripto global,” kata Misbakhun.

Penyelenggaraan CFX Crypto Conference 2025 menjadi pijakan awal penyusunan peta jalan kolaboratif yang akan memandu pertumbuhan industri aset kripto ke depan. Bursa CFX berharap forum ini mampu mendorong terciptanya ekosistem keuangan digital yang adaptif, inovatif, dan berdaya saing tinggi, sekaligus berkontribusi pada ketahanan ekonomi nasional.

Baca juga: CFX Crypto Conference 2025 Siap Digelar di Bali, Angkat Peran Kripto untuk Ekonomi Digital


Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Dilla Fauziyah

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.