Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
CFX · 6 min read

CFX Crypto Conference (CCC) 2025 siap digelar untuk pertama kalinya pada Kamis, 21 Agustus 2025, di Social House, Nuanu City, Tabanan, Bali.
Dalam keterangan resmi yang diterima Coinvestasi, konferensi ini mengangkat tema “Crypto’s Role in Indonesia Innovation, Market Resilience, and Collaborative Regulation”. Sejumlah tokoh dan pakar industri akan hadir dengan beragam topik diskusi yang menyoroti peran strategis aset kripto. Fokus utamanya adalah bagaimana kripto tidak lagi diposisikan sebagai peluang ekonomi jangka pendek, melainkan bagian penting dari visi Indonesia menuju ekonomi inklusif, tangguh, dan inovatif.
Ajang ini diproyeksikan menjadi forum dialog antara regulator, legislator, dan pelaku pasar dalam membangun kolaborasi yang menjadikan aset kripto sebagai salah satu fondasi ketahanan ekonomi nasional, peta jalan inovasi, sekaligus ekosistem keuangan inklusif.
Salah satu aspek krusial untuk mencapai visi tersebut adalah pendalaman pasar domestik melalui pengembangan produk aset kripto dengan use case bernilai tambah tinggi. Kehadiran produk-produk inovatif diharapkan tidak hanya memperkuat industri dalam negeri, tetapi juga mampu menarik investasi asing berkualitas yang berdampak nyata pada perekonomian Indonesia dalam jangka panjang.
Baca juga: CFX Crypto Conference 2025 Siap Digelar di Bali, Angkat Peran Kripto untuk Ekonomi Digital
Dalam pelaksanaannya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar akan hadir dan memberikan keynote speech mengenai perkembangan terbaru industri aset kripto di Indonesia.
Untuk sesi panel diskusi CFX Crypto Conference 2025, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu akan hadir untuk memaparkan strategi pemerintah dalam menarik investasi asing di bidang aset kripto.
Lalu, dari legislator akan diwakili oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, untuk menyampaikan peran legislasi dalam membangun kerangka regulasi yang mendukung daya saing dan keberlanjutan bagi industri aset kripto Indonesia.
Kemudian dari regulator, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi akan membagikan pendekatan OJK dalam mengembangkan likuiditas lokal dan meningkatkan produk aset kripto lokal yang adaptif.
Sedangkan Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Dicky Kartikoyono, akan membagikan perspektifnya mengenai peran BI dalam kolaborasi penguatan likuiditas di industri aset kripto.
Bursa CFX sebagai tuan rumah CFX Crypto Conference 2025 akan diwakili oleh Direktur Utama CFX, Subani, yang akan mengemukakan tentang bagaimana cara memperkuat peran Bursa CFX sebagai Bursa Aset Kripto pertama dan satu-satunya di Indonesia dalam mendorong daya saing dan pengawasan industri aset kripto.
Baca juga: Transaksi Derivatif Kripto di Bursa CFX Tembus Rp33,54 Triliun Paruh Pertama 2025
Dalam pernyataannya, Subani menegaskan bahwa CFX Crypto Conference 2025 diharapkan melahirkan solusi konkret bagi berbagai tantangan industri. Menurutnya, aset kripto memiliki potensi besar sebagai katalis efisiensi ekonomi, inovasi pembiayaan, sekaligus perluasan akses keuangan inklusif.
“Menuju Indonesia Emas 2045, inovasi dari aset kripto diharapkan mampu berkontribusi nyata terhadap efisiensi ekonomi, pembiayaan inovatif, dan perluasan akses keuangan yang inklusif,” ujar Subani di Jakarta, Senin (18/8/2025).
Kementerian Investasi dan Hilirisasi memproyeksikan nilai investasi ekonomi digital Indonesia pada 2025 mencapai US$130 miliar atau sekitar Rp2.100 triliun, setara 44% dari total proyeksi ekonomi digital Asia Tenggara.
Di sisi lain, industri aset kripto di Indonesia juga terus mencatat tren pertumbuhan positif. Berdasarkan data OJK, jumlah pengguna aset kripto mengalami peningkatan setiap bulan dan telah menembus 15,85 juta pada semester I-2025. Capaian ini semakin menegaskan peran kripto sebagai salah satu pendorong utama percepatan pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.
Baca juga: CFX Genap Dua Tahun, Fokus Ciptakan Pertumbuhan Bersama Anggota Lewat CSR
Seluruh konten berupa data dan atau informasi yang tersedia di Coinvestasi hanya bertujuan sebagai informasi dan referensi. Konten ini bukan saran atau nasihat investasi maupun trading. Seluruh pernyataan dalam artikel tidak dimaksudkan sebagai ajakan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli atau menjual aset kripto apa pun.
Perdagangan di pasar keuangan, termasuk aset kripto, mengandung risiko dan dapat menyebabkan kerugian hingga kehilangan seluruh dana. Kamu wajib melakukan riset secara mandiri sebelum mengambil keputusan. Seluruh keputusan investasi atau trading sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu setelah memahami risiko yang ada.Gunakan hanya platform atau aplikasi aset kripto yang terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Daftar platform aset kripto yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat diakses melalui di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.