
Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Regulasi · 5 min read
Harga token XRP mencatat lonjakan signifikan sebesar 10% setelah CEO Ripple, Brad Garlinghouse, mengisyaratkan bahwa Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) akan membatalkan bandingnya terhadap perusahaan tersebut.
“Inilah momen yang telah kita tunggu-tunggu. SEC akan mencabut bandingnya. Kemenangan besar bagi Ripple, bagi industri kripto, dan bagi semua pihak yang mendukung inovasi di sektor ini,” tulis Garlinghouse dalam postingan di X, Rabu (19/3/2025).
Baca juga: Proposal SEC Sebut XRP Bisa Jadi Aset Strategis bagi AS
Pasar merespons dengan cepat terhadap kabar tersebut. Harga XRP melonjak lebih dari 10%, mencapai level US$2,50 dari sebelumnya US$2,32, berdasarkan data dari CoinMarketCap.
Selain itu, volume perdagangan mengalami lonjakan signifikan hingga mencapai US$9,8 miliar, yang turut mendorong kapitalisasi pasar XRP menjadi US$145,5 miliar. Hal ini menempatkan XRP sebagai aset kripto terbesar ketiga di dunia, setelah Bitcoin (BTC) dan Ether (ETH).
Peningkatan ini juga diiringi dengan lonjakan volume perdagangan mencapai US$9,8 miliar, mendorong kapitalisasi pasar naik hingga U$145,5 miliar, menjadikkannya aset kripto terbesar ketiga setelah Bitcoin (BTC) dan Ether (ETH).
Baca juga: SEC Pertimbangkan Status XRP Jadi Komoditas
Kabar ini muncul setelah laporan pekan lalu yang menyebutkan bahwa pertarungan hukum panjang antara Ripple dan SEC mendekati akhir. Kasus ini bermula pada 2020 ketika SEC menggugat Ripple atas tuduhan bahwa perusahaan tersebut telah menggalang dana sebesar US$1,3 miliar melalui penjualan sekuritas yang tidak terdaftar dalam bentuk token XRP.
Pada 2023, Hakim AS Analisa Torres memutuskan bahwa meskipun Ripple melanggar hukum sekuritas federal dalam penjualan kepada institusi, penjualan programatik kepada investor ritel melalui exchange tidak dianggap sebagai pelanggaran. Keputusan ini dianggap sebagai kemenangan sebagian bagi Ripple, meskipun perusahaan tetap dikenakan denda sebesar US$125 juta pada Agustus 2024. SEC kemudian mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Baca juga: Ripple Resmi Didenda Rp1,9 Triliun dalam Kasus SEC, XRP Terbang 26%
Ripple sempat mengalami ketidakpastian akibat proses hukum ini. Garlinghouse bahkan menggambarkan gugatan SEC sebagai “serangan besar pertama dalam perang melawan industri kripto,” yang berdampak pada kerugian sekitar US$15 miliar bagi para pemegang XRP.
Berbeda dengan kasus lain yang melibatkan SEC dan industri kripto, sengketa dengan Ripple menjadi salah satu yang paling menonjol karena berlangsung lebih lama dibandingkan kasus serupa.
Namun, sejak SEC mengalami perubahan kepemimpinan, dengan Mark Uyeda menggantikan Gary Gensler sebagai Ketua Sementara, regulator tersebut mulai mundur dari beberapa tindakan penegakan hukum, termasuk kasusnya terhadap exchange kripto seperti Coinbase dan Kraken.
Berakhirnya gugatan ini membuka peluang baru bagi Ripple dan ekosistem XRP. Salah satu dampak potensialnya adalah meningkatnya kemungkinan persetujuan bagi dana Exchange-Traded Fund (ETF) berbasis XRP oleh SEC. Beberapa perusahaan besar, seperti Grayscale, Bitwise, dan Franklin Templeton, telah mengajukan permohonan untuk meluncurkan ETF berbasis XRP dalam beberapa bulan terakhir.
Para analis ETF di Bloomberg sebelumnya memperkirakan peluang persetujuan ETF XRP berada di kisaran 65-75% pada akhir tahun ini. Selain itu, XRP juga disebut sebagai salah satu aset yang akan dimasukkan dalam cadangan strategis kripto AS menurut kebijakan yang diusulkan oleh Presiden AS Donald Trump.
Baca juga: 4 ETF Altcoin Ini Berpeluang Tinggi Lolos Persetujuan SEC AS!
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.