Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Industri · 6 min read
Pendiri sekaligus CEO perusahaan hedge fund, Three Arrow Capital (3AC), Su Zhu, ditangkap di bandara Changi, Singapura (29/10/23). Zhu kedapatan ingin meninggalkan negara tersebut. Sebelumnya, Zhu diduga bersembunyi di Bali, Indonesia.
Penangkapan Zhu tersebut menyusul perintah yang dikeluarkan oleh pengadilan Singapura terhadap Zhu karena gagal bekerja sama dalam proses likuidasi aset 3AC. Perintah serupa juga diperoleh untuk salah satu pendiri 3AC lainnya, Kyle Davies, yang keberadaannya masih belum diketahui.
Baca juga: Membedah Kasus Three Arrows Capital, Ini Kronologinya
Teneo, perusahaan likuidasi yang bertanggung jawab menangani aset 3AC, mengkonfirmasi penangkapan Zhu dan mengumumkan bahwa dia akan ditahan di penjara selama empat bulan sesuai perintah.
Selama masa ini, likuidator itu berencana untuk berhubungan dengan Zhu mengenai hal-hal yang berkaitan dengan 3AC. Teneo akan menggali informasi lebih lanjut mengenai 3AC guna memfasilitasi pemulihan aset dan memastikan kepatuhan berkelanjutan terhadap perintah pengadilan.
3AC menghadapi kebangkrutan pada akhir Juli 2022, yang disebabkan karena krisis likuiditas setelah terpapar krisis yang luas terhadap protokol stablecoin algoritmik, Terra, yang mengalami krisis inflasi.
Baik Su Zhu maupun Kyle Davies mengaku memiliki hubungan dekat dengan salah satu pendiri Terra, Do Kwon, yang juga ditangkap pada awal tahun di Montenegro.
Setelah runtuhnya 3AC, Zhu dan Davies bersembunyi, dengan alasan ancaman terhadap keselamatan fisik mereka. Selama masa ini, mereka meluncurkan pertukaran mata uang kripto baru yang disebut OPNX, yang memungkinkan trader memperdagangkan klaim dan derivatif terkait dana yang tertahan di pertukaran kripto yang bangkrut.
Sementara itu, Otoritas Moneter Singapura memberlakukan larangan sembilan tahun terhadap Zhu dan Davies, yang melarang mereka terlibat dalam aktivitas investasi yang diatur.
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.