Berita Industri · 8 min read

CEO Circle Ramal Stablecoin akan Sumbang 10% Keuangan Global di Masa Depan

CEO Circle

CEO Circle, Jeremy Allaire, menunjukkan optimisme tinggi terhadap masa depan stablecoin dan teknologi kripto dalam ekonomi dunia. Ia memprediksi bahwa dalam sepuluh tahun ke depan, stablecoin dapat berkontribusi hingga 10% terhadap keuangan global.

Dalam sebuah postingan di X pada Rabu (19/6/2024), Allaire membeberkan beberapa faktor yang dapat mendorong pertumbuhan eksponensial dalam adopsi stablecoin beberapa tahun ke depan. Salah satunya adalah bahwa stablecoin telah berkembang pesat dalam skala dan penggunaan, yang “membawa lebih banyak orang ke dalam ekonomi on-chain di masa depan.” 

Mata uang kripto ini diklaim mampu menyediakan layanan perbankan bagi mereka yang tidak terlayani di keuangan tradisional. Stablecoin juga dapat menurunkan biaya transaksi dan membuka perdagangan lintas negara yang lebih lancar.

Baca juga: Tether Luncurkan Stablecoin Baru yang Didukung Emas

Selain itu, Allaire mencatat bahwa stablecoin semakin diterima sebagai bentuk uang digital yang sah, dan ia memprediksi stablecoin akan membentuk bagian yang semakin besar dari pasar uang elektronik dunia yang bernilai US$100 triliun pada akhir tahun 2025.

Stablecoin USD Coin (USDC) yang diterbitkan oleh Circle saat ini memiliki kapitalisasi pasar sebesar US$32,8 miliar, menjadikannya sebagai yang terbesar kedua di dunia setelah Tether (USDT) yang memiliki kapitalisasi pasar US$112 miliar, menurut data CoinMarketCap.

Baca juga: Penerbit USDC, Circle Ajukan IPO di AS

Teknologi Kripto Semakin Luas Digunakan

Secara umum, Allaire mencatat bahwa adopsi mata uang kripto bisa meningkat hingga “miliaran pengguna” di berbagai aplikasi dalam 10 tahun atau lebih ke depan, dengan lebih banyak perdagangan dan keuangan yang dieksekusi oleh smart contract pada infrastruktur blockchain publik.

Perusahaan besar secara masif mulai menghadirkan aplikasi online yang terhubung ke blockchain dan menggunakan token digital untuk berbagai macam kasus penggunaan. Di sisi lain, pemerintah juga semakin banyak yang berinvestasi dalam infrastruktur blockchain.

Adapun saat ini, kripto telah menjadi salah satu isu politik global, dengan hampir setiap pemerintah di dunia mulai menetapkan aturan yang jelas tentang bagaimana aset digital dapat diterbitkan, digunakan, dan diperdagangkan.

Baca juga: Mengenal Aturan MiCA dan Dampaknya Pada Pasar Kripto

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Dilla Fauziyah

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.