Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Exchange · 7 min read
Exchange kripto Bybit dengan tegas membantah isu-isu tentang kebangkrutan dan peretasan yang telah menyebar di media sosial, sebagai tanggapan terhadap kepanikan yang timbul akibat rumor tersebut.
Pada Rabu (22/5/2024), sebuah rumor tersebar di platform X yang menyatakan bahwa Bybit mengalami kebangkrutan. Rumor ini semakin mendapatkan perhatian karena berbagai meme yang meniru postingan populer terkait FTX yang menyebutkan Bybit.
Seorang pengguna X berspekulasi bahwa sebuah bug dalam grafik proof-of-reserve (PoR) dari Arkham Intelligence mungkin telah memicu rumor tersebut.
CEO Bybit, Ben Zhou, menyangkal klaim-klaim tersebut dan menyatakan bahwa mereka tidak memiliki dasar yang kuat.
“Tak satu pun dari rumor yang saya lihat sejauh ini memiliki fakta nyata yang mendukungnya, harap diperhatikan,” tulis Zhou dalam postingan di X.
Selain itu, Zhou juga membagikan tautan ke PoR Bybit yang menunjukkan bahwa Bybit menyimpan aset senilai lebih dari 100% deposit pengguna, memastikan bahwa exchange akan memiliki semua aset yang tersedia jika pengguna ingin menariknya.
Lebih lanjut, data dari dasbor Nansen juga menunjukkan bahwa wallet Bybit memiliki aset kripto senilai lebih dari US$11 miliar. Menurut Nansen, kekayaan bersih menunjukkan nilai total kepemilikan token di alamat yang disediakan oleh Bybit.
Baca juga: Dirumorkan Jual Saham Huobi, Justin Sun Berikan Klarifikasi
Adapun kepanikan seputar rumor tersebut menyebabkan arus keluar dana pengguna mencapai US$115 juta, menurut data dari DeFiLlama. Ini merupakan jumlah penarikan tertinggi kedua dari exchange terpusat (CEX) per tanggal 24 Mei.
Selain rumor kebangkrutan, Bybit juga tengah menghadapi tantangan regulasi dari regulator Perancis. Pada awal Mei, Autorité des Marchés Financiers (AMF) memberikan peringatan kepada investor kripto di negaranya bahwa Bybit saat ini masih belum terdaftar sebagai penyedia aset kripto di negara tersebut.
Baca juga: Bybit: Institusi Lebih Minat dengan Bitcoin daripada Altcoin
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.