Berita Exchange · 8 min read

CEO Binance Bantah Sita Dana Pengguna di Palestina

Richard Teng

CEO Binance, Richard Teng, membantah tuduhan bahwa platform-nya telah menyita seluruh aset yang berkaitan dengan pengguna di Palestina.

Dalam sebuah postingan di X pada 28 Agustus, Teng menegaskan bahwa Binance hanya membekukan akun-akun yang terkait dengan dana ilegal, sesuai dengan kebijakan anti pencucian uang yang diakui secara internasional.

“Ini adalah FUD. Hanya sejumlah kecil akun pengguna yang terkait dengan dana ilegal yang diblokir dari bertransaksi. Beberapa pernyataan yang beredar tidak benar,” tulis Teng.

Teng juga menyatakan bahwa Binance berkomitmen untuk mematuhi peraturan anti pencucian uang yang berlaku secara internasional dan berjanji akan terus mengedukasi pengguna mengenai cara bertransaksi dengan aman dan terjamin di platform mereka.

Pernyataan ini muncul setelah Ray Youssef, Co-Founder Paxful dan CEO Noones, menuduh bahwa Binance telah menyita seluruh dana dari semua pengguna di Palestina atas permintaan Israel Defense Force (IDF).

Youssef membagikan beberapa bukti yang mendukung klaimnya, termasuk surat dari Menteri Pertahanan Israel bertanggal November 2023 yang menyatakan bahwa wallet kripto, termasuk yang terdaftar atas nama pengguna, digunakan untuk mentransfer dana untuk terorisme.

Youssef juga menunjukkan rekaman layar yang membuktikan bahwa pengguna Palestina yang mengajukan banding untuk mengembalikan aset mereka ditolak oleh Binance.

Baca juga: Binance Diduga Sita Dana Warga Palestina atas Desakan Israel

Reaksi Keras dari Komunitas Kripto

Klarifikasi yang diberikan oleh Teng justru memicu reaksi keras dari komunitas kripto. Postingan tersebut mendapat lebih dari seribu komentar, banyak di antaranya yang meragukan kebenaran pernyataan Teng.

Seorang pengguna menunjukkan bukti tangkapan layar yang mendukung klaim bahwa pembekuan dan penyitaan dana pengguna Palestina adalah perintah langsung dari IDF, yang juga sebelumnya telah diungkapkan oleh Youssef. 

Pengguna lain menyoroti ketidakadilan yang dirasakan, karena tindakan ini hanya diterapkan pada pengguna di Palestina, sementara akun pengguna Israel yang terkait dengan kegiatan ilegal tidak mengalami hal serupa.

Sebagai bentuk protes, beberapa pengguna memutuskan untuk memindahkan dana mereka dan memboikot Binance.

Merespons klarifikasi dari Teng, Youssef juga kembali mengungkap bukti bahwa Binance telah menyerahkan seluruh informasi know-your-customer (KYC) pengguna Palestina kepada IDF, disertai dengan tangkapan layar yang menampilkan nama-nama pengguna Palestina.

“Ini adalah pesan dari seorang warga Gaza tentang temannya yang terbunuh bernama Ahmad. IDF menargetkan rumahnya, ia memiliki saldo besar di Binance. Orang yang mengirim pesan ini ingin tetap anonim karena namanya juga ada di daftar tersebut,” tulis Youssef.

Pesan tersebut menyatakan bahwa korban tidak pernah terlibat dalam politik, dan Binance telah memberikan seluruh informasi kepada IDF, sehingga kini mereka mengetahui alamat dan segala detail tentang para pengguna.

“Mereka bilang kripto itu aman dan terdesentralisasi, tapi Binance merusaknya dan membagikan semua informasi kami. Saya tidak tahu apa yang akan terjadi pada saya selanjutnya, tolong doakan saya. Nama saya juga ada di daftar itu,” ungkap pesan yang dibagikan kepada Youssef.

Baca juga: Tether Bekukan 32 Wallet Terkait Israel dan Ukraina Senilai Rp13,7 Miliar

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Dilla Fauziyah

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.