Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Exchange · 5 min read
Binance, platform exchange kripto terbesar di dunia, dilaporkan telah menyita seluruh dana yang terkait dengan warga Palestina sebagai respons terhadap permintaan dari Israel.
Dalam sebuah postingan di X pada 26 Agustus, co-founder Paxful dan CEO Noones, Ray Youssef menyatakan bahwa Binance telah menyita dana milik warga Palestina atas instruksi Pasukan Pertahanan Israel (IDF).
Menurut Youssef, Binance juga menolak untuk mengembalikan dana tersebut meskipun pengguna Palestina yang terdampak telah mengajukan banding.
Penyitaan ini diduga berkaitan dengan hukum Israel yang berlaku, termasuk Undang-Undang Anti-Terorisme tahun 2016. Dalam sebuah surat berbahasa Ibrani dari Menteri Pertahanan Israel yang tertanggal November 2023 dan ditandatangani oleh Biro Nasional untuk Pemberantasan Pendanaan Terorisme Israel, hukum tersebut memberikan kewenangan luas kepada Menteri Pertahanan Israel untuk menyita properti yang dianggap terkait dengan terorisme.
Dalam kasus ini, wallet kripto yang dimiliki oleh warga Palestina diduga menerima dana dari kelompok yang telah dinyatakan sebagai organisasi teroris oleh Israel. Kelompok yang dimaksud adalah Dubai Exchange Company yang beroperasi di Gaza. Exchange tersebut telah dicap organisasi teroris oleh Israel pada tahun 2022.
Hukum ini juga memberikan perlindungan hukum kepada Binance dan platform kripto lainnya untuk membekukan dan menyita dana milik warga Palestina.
Youssef memperingatkan bahwa jika tindakan ini tidak ditentang, langkah serupa dapat diterapkan kepada pengguna di negara-negara Timur Tengah lain seperti Lebanon dan Suriah.
Baca juga: Tether Bekukan 32 Wallet Terkait Israel dan Ukraina Senilai Rp13,7 Miliar
Dalam sebuah pernyataan yang dikutip oleh Cointelegraph, juru bicara Binance menegaskan bahwa perintah dari Israel hanya memengaruhi sejumlah kecil pengguna “yang terkait dengan dana ilegal, yang telah diblokir dari melakukan transaksi.”
Pihaknya juga menekankan bahwa platform mereka mematuhi peraturan sanksi internasional yang diakui, sebagaimana dilakukan oleh lembaga keuangan lainnya.
Namun, Binance tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai jumlah pengguna yang terdampak maupun kapan pembatasan tersebut diberlakukan.
Pernyataan Binance ini tampaknya bertentangan dengan bukti yang diberikan oleh Youssef. Ia membagikan dokumen yang menunjukkan bahwa Israel memberikan tekanan besar kepada Binance untuk menyita dana milik semua warga Palestina.
“Dokumen dalam postingan asli memiliki 500 nama, tetapi sudah ada banyak versi lain dengan lebih banyak nama,” tulis Youssef dalam rangkaian utasnya.
Youssef juga menuduh bahwa Binance telah membocorkan informasi pengguna di wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara (MENA) kepada IDF tanpa melalui proses hukum, seperti surat perintah atau panggilan pengadilan. Hingga saat ini, Binance belum memberikan pernyataan resmi lebih lanjut terkait tuduhan ini.
Sebelumnya, Israel telah membekukan akun-akun kripto yang diduga digunakan oleh Hamas untuk penggalangan dana pada Oktober 2023. Laporan menunjukkan bahwa Binance membantu dalam menutup akun-akun yang terkait dengan Hamas ini. Selain itu, otoritas Israel juga telah menyita 190 akun Binance yang diduga terkait dengan Hamas dan ISIS pada April 2023.
Baca juga: Hamas Terima US$41 Juta Dalam Kripto, Israel Bekukan Wallet
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.