Berita Regulasi · 5 min read

Bos 3AC Su Zhu Hadapi Sidang Hukum Perdata di Singapura

Su Zhu 3AC

Su Zhu, salah satu pendiri dana lindung nilai kripto Three Arrows Capital (3AC) yang bangkrut, menghadapi proses hukum perdata di pengadilan Singapura.

Proses itu menyusul keruntuhan besar 3AC, yang dipicu oleh kegagalan stablecoin TerraUSD dan menyebabkan efek domino di pasar kripto.

Baca juga: Ada Apa dengan Terra Luna di 2022? Ini Penjelasannya

Su Zhu menghadapi pemeriksaan di pengadilan Singapura dan ditanyai oleh Teneo yang ditunjuk sebagai likuidator 3AC. Mengutip Bloomberg, Zhu ditanyai berbagai hal, termasuk bagaimana perusahaan itu bisa bangkrut dan keberadaan aset bernilai miliaran USD.

Likuidator juga berupaya mendapatkan kembali US$1,3 miliar dari Zhu dan salah satu pendiri 3AC, Kyle Davies, dengan total utang kreditor sekitar US$3,3 miliar.

Di sisi lain, Zhu dan Davies tidak dituntut secara pidana. Zhu sempat mengklaim bahwa likuidator menolak upaya tulusnya dan Davies untuk bekerja sama.

Dalam korespondensi email yang diserahkan ke pengadilan kebangkrutan New York, penasihat hukum kedua pendiri itu menolak perintah pengadilan yang diperoleh likuidator karena dianggap ‘tidak berdasar.’

Regulator Larang Su Zhu Terlibat Aktivitas Keuangan

Pada bulan September, Zhu dan Davies dijatuhi hukuman empat bulan penjara setelah ditangkap di bandara Changi, Singapura pada September lalu.

Pihak berwenang Singapura telah melarang keduanya selama sembilan tahun untuk terlibat dalam aktivitas keuangan karena mereka melanggar Securities and Futures Act 2001 (SFA) dan Securities and Futures (Licensing and Conduct of Business) Regulations (SFR) negara tersebut.

Selain itu, regulator menyatakan bahwa 3AC telah gagal menginformasikan tentang penunjukan Cheong Jun Yoong Arthur sebagai manajer portofolionya dan telah salah menggambarkan status pekerjaannya.

Baca juga: Membedah Kasus Three Arrows Capital, Ini Kronologinya

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.