Berita Industri · 7 min read

BlackRock Ajukan Dana Likuiditas untuk Tokenisasi Asset

blackrock

Perusahaan manajer aset terkemuka di dunia, BlackRock, telah mengajukan Formulir D kepada Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) untuk Dana Likuiditas Digital Institusional BlackRock USD sebagai pendanaan untuk tokenisasi aset (14/3).

Terdaftar di British Virgin Islands pada tahun 2023, Dana Likuiditas Digital Institusional BlackRock USD akan bertindak sebagai dana investasi gabungan.

Menurut BlackRock, investasi minimumnya adalah US$100.000 dan ditawarkan oleh Securitize, sebuah perusahaan sekuritas aset digital AS, yang juga akan melakukan penjualan token.

Dana tersebut akan diberi token pada blockchain Ethereum dengan token ERC-20 yang disebut BUIDL, yang saat ini memiliki satu pemegang dan kapitalisasi pasar on-chain US$0, menurut Etherscan. Situs tersebut juga mengindikasikan bahwa dana tersebut menerima transfer sebesar US$100 juta pada tanggal 4 Maret.

Baca juga: IBIT Milik BlackRock Tembus US$10 Miliar AUM

Berita di Tengah Harapan ETF Ethereum Spot

Berita tentang dana tersebut muncul di tengah harapan bahwa ETF Ethereum spot dapat disetujui setelah Komisi Sekuritas dan Bursa AS menyetujui 11 ETF Bitcoin spot pada bulan Januari. Pada bulan Februari, iShares Bitcoin Trust milik BlackRock mencapai US$1,3 miliar dalam bentuk saham setelah peluncurannya.

Meskipun BlackRock tidak memberikan detailnya, perusahaan tersebut mendaftarkan aplikasi ke SEC untuk iShares Ethereum Trust pada bulan Februari. Spekulasi seputar Dana Likuiditas Digital Institusional berkisar pada dana yang berbasis Ethereum, dengan aset stablecoin di dalam keranjangnya.

Baca juga: BlackRock Targetkan Boomer Kaya Raya Beli ETF Bitcoin Spot

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.