
Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Exchange · 8 min read
Bithumb, exchange aset kripto asal Korea Selatan, mengumumkan rencana restrukturisasi besar-besaran sebagai langkah strategis menjelang Initial Public Offering (IPO), di mana perusahaan akan membagi operasionalnya menjadi dua entitas terpisah demi memperjelas fokus bisnis dan memperkuat tata kelola perusahaan.
Baca juga: Pejabat Eksekutif Bithumb Dituduh Menipu! Ini Kejelasannya
Menurut laporan media lokal Pin Point News pada Selasa (22/4/2025), entitas Bithumb Korea akan mengelola sepenuhnya bisnis inti mereka sebagai exchange kripto. Unit ini akan menjadi pihak yang mengajukan listing saham di bursa, dimulai dari Kosdaq, pasar modal utama Korea Selatan. Jika listing berhasil, Bithumb akan menjadi bursa aset virtual pertama yang terdaftar di Korea.
Sebelumnya, Bithumb sempat mempertimbangkan pencatatan di NASDAQ, namun kini tampaknya lebih realistis menargetkan Kosdaq sebagai langkah awal, dengan kemungkinan ekspansi ke Amerika Serikat di masa mendatang.
Sementara itu, entitas baru bernama Bithumb A akan mengelola lini bisnis di luar perdagangan aset kripto. Fokus utamanya mencakup investasi ventura, manajemen aset, hingga pengembangan usaha baru. Berbagai unit investasi Bithumb seperti Bithumb Partners dan Bithumb Investment akan dikonsolidasikan ke dalam entitas ini.
Bithumb Partners sendiri telah mengubah arah dari proyek NFT dan metaverse ke instrumen finansial seperti saham dan obligasi, sementara Bithumb Investment akan menangani kemitraan strategis dengan perusahaan eksternal.
Restrukturisasi ini dijadwalkan mulai berlaku pada 31 Juli 2025. Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis untuk memperkuat posisi perusahaan di pasar dan menarik investor global.
Pada 2024, Bithumb mencetak laba operasional sebesar KRW130,8 miliar, berbalik arah dari kerugian KRW149 miliar pada tahun sebelumnya, sebuah sinyal positif menjelang pencatatan saham publiknya.
Baca juga: Korea Selatan Perluas Pemblokiran Aplikasi Kripto Tak Terdaftar di Apple Store
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.