
Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Bitcoin · 8 min read
Bitcoin (BTC), aset kripto terbesar di dunia, mencatatkan lonjakan harga ke atas US$109.000 pada awal pekan ini, setelah pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan penundaan jadwal tarif baru, meredakan kekhawatiran pelaku pasar akan potensi volatilitas jangka pendek.
Data dari CoinMarketCap per Senin (7/7/2025) menunjukkan harga Bitcoin naik dari kisaran US$108.000 dan menyentuh level tertinggi harian di US$109.731, sebelum terkoreksi ringan ke US$109.080 saat artikel ini ditulis.
Kenaikan harga ini turut diiringi lonjakan volume perdagangan harian sebesar 31%, mencapai sekitar US$39,31 miliar. Sementara itu, kapitalisasi pasar Bitcoin tercatat di angka US$2,16 triliun.
Kinerja positif Bitcoin juga diikuti oleh aset kripto lainnya. Ether (ETH) naik 2% ke level US$2.566 dalam 24 jam terakhir. XRP, BNB, dan Solana (SOL) juga mengalami penguatan moderat di kisaran 1%-3%.
Sementara itu, beberapa meme coin mencatatkan reli lebih tinggi. Shiba Inu (SHIB) dan Pepe (PEPE) masing-masing naik 4%-5%, sedangkan Dogecoin (DOGE) dan Bonk (BONK) naik 6% dan 7%. Token Official Trump (TRUMP) ikut terdongkrak 2%.
Baca juga: Bitcoin Tertekan Usai Wallet Era Satoshi Bangkit dan Pindahkan 80.000 BTC
Menteri Keuangan AS Scott Bessent pada Minggu mengumumkan bahwa tarif yang pertama kali diumumkan pada April lalu akan mulai berlaku pada 1 Agustus, khusus bagi negara-negara yang belum memiliki perjanjian dagang dengan Amerika Serikat. Ia menambahkan bahwa tarif bisa kembali ke level awal April apabila negosiasi gagal sebelum tanggal tersebut.
Sementara menurut laporan Reuters, Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick juga menegaskan bahwa tarif yang lebih tinggi akan berlaku mulai 1 Agustus, namun Trump masih dalam proses “menentukan tarif dan kesepakatannya saat ini.”
Pada April lalu, Trump memperkenalkan tarif dasar sebesar 10% dan tambahan tarif impor hingga 50% terhadap sebagian besar negara, namun kemudian menunda implementasi menyeluruh hingga 9 Juli, kecuali untuk tarif 10% yang sudah aktif. Kini, tenggat baru di 1 Agustus memberikan waktu tambahan tiga pekan bagi negara-negara untuk bernegosiasi.
Melalui unggahan di platform Truth Social, Trump menyatakan bahwa AS akan mulai mengirim tariff letter pada Senin waktu setempat.
“Pelaku pasar sebelumnya sempat khawatir akan terjadinya volatilitas menjelang tenggat tarif 9 Juli pada Rabu ini,” ujar Jeff Mei, COO BTSE, dikutip dari The Block. “Namun tampaknya pasar langsung menguat setelah muncul kabar bahwa negara-negara akan mendapatkan waktu tambahan untuk bernegosiasi sebelum tarif diberlakukan awal Agustus.”
Mei menambahkan, pasar kini menanti data indeks harga konsumen (CPI) AS yang akan dirilis pada 15 Juli mendatang. Angka inflasi ini akan menjadi kunci apakah Federal Reserve berpeluang menurunkan suku bunga. Pemangkasan suku bunga bisa mendorong reli lanjutan pasar kripto, bahkan berpotensi mendorong Bitcoin mencetak rekor harga baru di atasrekor tertinggi baru sebelumnya di US$111.970.
Sementara itu, Research Director LVRG, Nick Ruck menilai bahwa Bitcoin bisa memasuki zona price discovery yang baru jika berhasil menembus harga tertingginya.
“Sejumlah altcoin juga berpotensi mengikuti, seiring dengan meningkatnya adopsi protokol DeFi dan perusahaan AI oleh institusi keuangan,” ujarnya.
Di luar pengumuman penundaan tarif, Trump juga meluncurkan kebijakan tarif baru yang menyasar negara-negara yang dianggap “mendukung kebijakan anti-Amerika” seperti yang diusung oleh kelompok BRICS. Ia menyebut bahwa negara-negara tersebut akan dikenakan tarif tambahan 10% tanpa pengecualian.
Sebagai informasi, BRICS pertama kali dibentuk pada 2009 dengan anggota Brasil, Tiongkok, India, dan Rusia. Afrika Selatan bergabung kemudian, disusul oleh Mesir, Ethiopia, Indonesia, Iran, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab pada 2024.
Belum jelas apakah kebijakan ini akan memengaruhi negosiasi dagang yang tengah berlangsung antara AS dengan negara-negara seperti Indonesia yang termasuk anggota BRICS sekaligus mitra strategis Amerika Serikat.
Baca juga: Bitcoin Berpeluang Tembus US$200.000 di 2025, Terlepas dari Dampak Tarif Trump
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.