Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Bitcoin · 6 min read

Bitcoin (BTC), aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar di dunia, kembali menghadapi tekanan besar setelah mencatat penurunan tajam hingga menembus batas psikologis US$80.000. Pelemahan ini terjadi di tengah kekhawatiran pelaku pasar terhadap gejolak ekonomi global yang dipicu oleh kebijakan tarif perdagangan ketat dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Berdasarkan data CoinMarketCap pada Senin (7/4/2025), harga Bitcoin sempat menyentuh US$83.700 sebelum anjlok ke titik terendah harian di US$77.000, mencatat penurunan lebih dari 5% hanya dalam 24 jam terakhir. Ini merupakan level harga yang terakhir terlihat pada November 2024, tepat saat Donald Trump kembali terpilih sebagai Presiden AS.
Hingga artikel ini ditulis, Bitcoin telah mengalami rebound di kisaran US$78.800 dengan kapitalisasi pasar yang merosot menjadi sekitar US$1,56 triliun. ngka ini mencerminkan penurunan sebesar 27% dari rekor tertinggi yang dicapai pada Januari 2025.

Koreksi tajam pada Bitcoin juga menyeret aset kripto utama lainnya. Ether (ETH), XRP (XRP), dan Solana (SOL) tercatat mengalami penurunan signifikan di kisaran 11% hingga 12%. Secara keseluruhan, kapitalisasi pasar aset kripto global anjlok lebih dari 6%, menyisakan sekitar US$2,51 triliun.
Tak hanya pasar spot, pasar futures kripto juga turut terdampak, dengan data CoinGlass menunjukkan nilai likuidasi posisi mencapai lebih dari US$890,6 juta dalam sehari. Posisi long, yang mempertaruhkan kenaikan harga, menjadi yang paling terpukul dengan total lebih dari US$758 juta yang terlikuidasi.

Secara spesifik, Bitcoin mengalami likuidasi lebih dari US$308 juta dalam 24 jam terakhir, disusul oleh Ether dengan nilai likuidasi mendekati US$258 juta.
Baca juga: Total Likuidasi Kripto Tembus Rp22 Triliun dalam Sehari!
Volatilitas harga terus membayangi pasar sepanjang akhir pekan lalu. resesi dan eskalasi perang dagang akibat tarif balasan dari AS ke beberapa negara termasuk Indonesia telah membuat investor mulai melepas aset berisiko, seperti aset kripto, yang diperdagangkan 24 jam non-stop.
Kebijakan tarif impor menyeluruh, yang juga menyasar negara mitra dagang utama, mendorong kekhawatiran akan pecahnya perang dagang global, yang berpotensi menyeret ekonomi AS ke jurang resesi. Menurut data dari S&P Dow Jones Indices, dua sesi perdagangan setelah pengumuman tarif tersebut berhasil menghapus US$7,46 triliun kapitalisasi pasar global, termasuk US$5,87 triliun dari pasar saham AS dan US$1,59 triliun dari bursa global lainnya.
Situasi ini bahkan memunculkan kekhawatiran akan terulangnya peristiwa “Black Monday” seperti yang terjadi pada Oktober 1987, di mana pasar saham ambruk secara masif hanya dalam waktu singkat.
Ketegangan pasar memicu berbagai komentar dari tokoh-tokoh ternama. Jim Cramer, pembawa acara Mad Money di CNBC, menyatakan dalam postingan di X bahwa upaya membentuk tatanan dunia baru dalam kondisi krisis adalah hal yang nyaris mustahil. Ia bahkan menyebut bahwa skenario seperti yang terjadi pada 1987 masih sangat mungkin terjadi.
Di sisi lain, pendukung Bitcoin Max Keiser memprediksi bahwa kehancuran pasar seperti tahun 1987 justru akan menjadi katalis pendorong harga Bitcoin mencapai US$220.000 sebelum akhir bulan ini.
“Triliunan dolar kekayaan akan mencari tempat berlindung paling aman: Bitcoin,” tulisnya dalam postingan di X, merespons jawaban Cramer.
Baca juga: Bitcoin Berpeluang Tembus US$200.000 di 2025, Terlepas dari Dampak Tarif Trump
Seluruh konten berupa data dan atau informasi yang tersedia di Coinvestasi hanya bertujuan sebagai informasi dan referensi. Konten ini bukan saran atau nasihat investasi maupun trading. Seluruh pernyataan dalam artikel tidak dimaksudkan sebagai ajakan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli atau menjual aset kripto apa pun.
Perdagangan di pasar keuangan, termasuk aset kripto, mengandung risiko dan dapat menyebabkan kerugian hingga kehilangan seluruh dana. Kamu wajib melakukan riset secara mandiri sebelum mengambil keputusan. Seluruh keputusan investasi atau trading sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu setelah memahami risiko yang ada.Gunakan hanya platform atau aplikasi aset kripto yang terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Daftar platform aset kripto yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat diakses melalui di sini.
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.