Berita Regulasi · 6 min read

Bank For International Settlements Perkuat Fokus di CBDC dan Tokenisasi

Tokenisasi Aset

Bank for International Settlements (BIS), sebagai pengawas keuangan global, telah mengumumkan fokus strategisnya untuk tahun 2024, yang menarik perhatian pada dua bidang utama: Central Bank Digital Currencies (CBDC) dan tokenisasi. 

Pada tanggal 23 Januari, BIS mengumumkan program kerjanya untuk tahun ini. Ini menampilkan enam proyek baru terkait tokenisasi yang mengeksplorasi masalah keamanan siber, memerangi kejahatan keuangan, CBDC, dan keuangan ramah lingkungan. 

Baca juga: Bank Sentral Korea akan Uji Coba CBDC

Daftar Proyek Tokenisasi dari BIS

Proyek Promissa merupakan kolaborasi antara BIS, Bank Nasional Swiss, dan Bank Dunia, bertujuan untuk membangun platform bukti konsep (PoC) untuk surat promes yang diberi token digital. 

Surat promes adalah utang tradisional atau instrumen keuangan yang secara hukum memproyeksikan kewajiban satu pihak untuk membayar sejumlah uang kepada pihak lain pada waktu tertentu.

Menurut BIS, sebagian besar surat promes, yang memainkan peran penting dalam sistem keuangan, masih berbasis kertas. BIS berharap dapat menyelesaikan PoC pada awal tahun 2025.

Proyek Aurum adalah project yang dilakukan Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA). Setelah menyelesaikan fase pilot awal pada tahun 2022, proyek ini sekarang fokus pada isu privasi dalam pembayaran ritel yang menggunakan CBDC. Pada tahun 2022, HKMA menyelesaikan sistem antar bank grosir, dompet elektronik, dan prototipe CBDC ritel untuk proyek Aurum.

BIS juga mengembangkan inisiatif lain seperti Projyek Leap, Symbiosis, Hertha, dan NGFS Data Directory 2.0. Inisiatif-inisiatif ini mencakup aspek keamanan siber, green money, dan pencegahan kejahatan keuangan, menunjukkan pendekatan BIS yang beragam dan komprehensif terhadap teknologi keuangan.

Secara historis, BIS telah menunjukkan pendekatan yang hati-hati namun progresif terhadap mata uang digital. Fokus pada CBDC dan tokenisasi dalam strategi 2024 mereka menegaskan kembali komitmen BIS untuk berada di garis depan inovasi keuangan, sambil mempertahankan stabilitas dan keamanan sistem keuangan global.

Baca juga: IMF Desak Negara di Dunia Lebih Proaktif dengan CBDC

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.