Berita Regulasi · 7 min read

Bank Sentral Korea akan Uji Coba CBDC

CBDC Korea

Bank Sentral Korea Selatan, Bank of Korea akan meluncurkan uji coba infrastruktur untuk mata uang digital bank sentral (CBDC) bersama dengan Komisi Jasa Keuangan (FSC) dan Layanan Pengawasan Keuangan (FSS) berdasarkan pengumuman pada 4 Oktober 2023. 

Baca juga: Mastercard Gandeng Ripple dan Consensys Kembangkan CBDC!

Uji coba ini akan menilai kelayakan sistem moneter masa depan yang didasarkan pada CBDC grosir. Uji coba akan melibatkan bank-bank swasta dan lembaga-lembaga publik.

Bank for International Settlements (BIS) akan memberikan dukungan teknis ahli sedangkan BOK akan menguji CBDC eceran dan grosir. 

Dalam kerangka eksperimental CBDC grosir, bank akan memberi token pada simpanan mereka dan mengedarkannya dalam jaringan yang dipantau oleh BOK, FSC, dan FSS. Pengujian langsung CBDC ritel akan dimulai setelah pengaturan sistem pada Q4 2024.

Langkah Menuju Sistem Moneter Masa Depan

Lee Myung-soon, wakil gubernur pertama FSS, menyebut uji coba ini sebagai langkah menuju sistem moneter masa depan. 

“BOK terus melakukan penelitian teknologi terkait CBDC. Uji coba ini, berdasarkan pencapaian masa lalu, merupakan langkah signifikan menuju penciptaan prototipe sistem moneter masa depan,” katanya. 

Peluncuran uji coba CBDC dari Korea Selatan ini menambah daftar negara di Asia yang mengeksplorasi CBDC. Sebelumnya, Otoritas Moneter Hong Kong meluncurkan program percontohan CBDC pada bulan Mei.

Bank of Japan pun telah memulai diskusi dengan 60 negara untuk program percontohan pada bulan Juli dan CBDC Indonesia saat ini sedang dalam tahap proof of concept.

Setidaknya 130 negara yang mewakili 98% PDB global sedang menjajaki CBDC, naik dari 35 negara pada Mei 2020, menurut Atlantic Council.

Baca juga: 60 Anggota Kongres AS Usulkan UU Anti CBDC

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.