Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Regulasi · 8 min read

Pemerintah Australia semakin memperketat pengawasan terhadap industri aset digital dengan memperkenalkan rancangan undang-undang baru yang mewajibkan seluruh platform kripto mengantongi lisensi layanan keuangan. Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk meningkatkan perlindungan konsumen sekaligus menata ekosistem aset digital yang terus berkembang.
Menurut dokumen pengajuan pada Rabu (26/11/2025), Departemen Keuangan Australia menyampaikan Corporations Amendment (Digital Assets Framework) Bill 2025 ke parlemen. RUU ini diajukan setelah melalui proses konsultasi publik pada September lalu. Regulasi tersebut telah melewati pembacaan pertama dan kini masuk ke tahap pembacaan kedua.
Melalui aturan baru ini, pemerintah ingin memasukkan penyedia layanan kripto ke dalam rezim perizinan layanan keuangan. Dengan demikian, platform kripto serta layanan kustodian diwajibkan memiliki Lisensi Layanan Keuangan Australia (AFSL).
Dalam memo penjelasan, pemerintah menegaskan bahwa aset digital akan diperlakukan dalam kerangka hukum yang sama seperti jenis aset lainnya, termasuk ketentuan terkait properti, perlindungan konsumen, perpajakan, serta aturan pidana dan kepailitan.
Departemen Keuangan juga menyampaikan bahwa regulasi ini dirancang untuk menempatkan perusahaan kripto di bawah standar perlindungan dan perilaku konsumen yang berlaku pada layanan keuangan tradisional.
“Jutaan warga Australia menggunakan atau berinvestasi dalam aset digital setiap tahun, dan ini adalah langkah untuk memastikan aktivitas tersebut berlangsung secara aman sekaligus tetap mendorong inovasi,” kata Asisten Bendahara Daniel Mulino.
Baca juga: Australia Terbitkan Panduan Resmi untuk Aset Kripto
Jika disetujui, RUU ini akan mewajibkan platform kripto berlisensi untuk beroperasi secara efisien, jujur, dan adil. Perusahaan juga harus menjelaskan secara transparan bagaimana aset pelanggan disimpan, serta memiliki tata kelola dan pengendalian risiko yang kuat. Selain itu, platform diwajibkan menghindari praktik menyesatkan dan menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa maupun kompensasi bagi pengguna.
Meski begitu, kewajiban AFSL akan disesuaikan dengan karakteristik industri kripto. Operator berskala kecil yang menyimpan kurang dari AU$5.000 per pelanggan dan memproses transaksi di bawah AU$10 juta per tahun akan dibebaskan dari kewajiban lisensi, sejalan dengan pengecualian pada produk keuangan berisiko rendah lainnya.
Saat ini, exchange kripto di Australia hanya diwajibkan mematuhi aturan anti pencucian uang dan verifikasi identitas pengguna. Jika RUU ini disahkan, cakupan regulasi akan meluas mencakup aspek operasional, perlindungan konsumen, serta ketentuan tata kelola.
Regulasi tersebut juga akan berlaku untuk berbagai bentuk digital asset, termasuk kripto seperti Bitcoin dan stablecoin, hingga aset dunia nyata yang ditokenisasi seperti obligasi, properti, dan komoditas. Pemerintah menilai inovasi tokenisasi dapat membuka potensi efisiensi dan penghematan biaya hingga A$24 miliar per tahun, mengacu pada riset dari Digital Finance Cooperative Research Centre.
Langkah ini melanjutkan upaya otoritas setempat sebelumnya. Pada Oktober, Komisi Sekuritas dan Investasi Australia (ASIC) telah memperjelas posisi hukum produk keuangan yang ditokenisasi dan menyatakan akan memperketat penegakan hukum terhadap model bisnis kripto yang beroperasi tanpa izin.
Ketua ASIC Joe Longo juga menegaskan pentingnya kesiapan Australia dalam menyikapi perubahan global. Menurutnya, negara harus “mengambil peluang atau tertinggal” ketika tokenisasi mulai membentuk kembali struktur pasar modal di banyak negara.
Baca juga: Generasi Muda Australia Akui Menyesal Tak Punya Bitcoin Sejak Awal
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.