Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Blockchain · 7 min read
Layer-2 terbesar Ethereum, Arbitrum resmi membagikan airdrop kepada pengguna aktif jaringan. Token ARB yakni token hak tata kelola Arbitrum DAO dapat diklaim pekan depan pada 23 Maret 2023.
Dilansir dari dokumen Arbitrum DAO, token dengan ticker ARB yakni token hak tata kelola pada Arbitrum DAO memiliki total supply 10 miliar ARB.
Sebanyak 12,75% dari total supply yakni 1,275 miliar ARB dialokasikan untuk airdrop dengan pembagian 11,62% (1,162 miliar ARB) kepada pengguna aktif jaringan dan 1,13% (113 juta ARB) untuk protokol DAO pada ekosistem Arbitrum.
Bagi pengguna aktif pada jaringan Arbitrum, adapun syarat-syarat yang harus terpenuhi yakni:
Dari 6 kriteria di atas, terdapat sub-poin kriteria dengan total 14 sub-poin. Untuk berhak mendapatkan airdrop, maka pengguna harus menyelesaikan minimal 3 sub-poin.
Pencatatan aktivitas pengguna yang berhak mendapatkan airdrop dilakukan pada 6 Februari 2023. Pengguna yang telah memenuhi kriteria sebelum 6 Februari 2023 berhak mendapatkan airdrop. Jadi periode airdrop sudah berakhir.
Baca juga: Arkham Berikan Airdrop, Pengguna Berhasil Raup Hingga Rp2 Miliar
Tercatat terdapat 625.143 alamat wallet yang berhak mendapatkan airdrop dengan rata-rata per wallet menerima 1.895 ARB.
Untuk mengecek status dan jumlah penerimaan airdrop dapat langsung ke web resmi Arbitrum Foundation dan menghubungkan wallet yang ingin di cek. Selanjutnya klik pada “Check Eligibility”.
Harap diperhatikan bahwa klaim token ARB baru akan dimulai pada 23 Maret 2023. Kemungkinan akan banyak scammer mengatasnamakan airdrop Arbitrum dan membuat link phising, selalu berhati-hati dalam mengklik link. Agar lebih aman, gunakan link yang ada pada twitter resmi Arbitrum.
Selain itu token ARB belum diperdagangkan di mana pun dan juga tidak ada presale. Jadi semua aktivitas trading dan penjualan token yang mengatasnamakan token ARB sebelum informasi resmi dari Arbitrum itu palsu.
Baca juga: Volume Transaksi Arbitrum Meningkat, Hilal Airdrop Belum Terlihat!
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.