Berita NFT · 7 min read

Apple Terapkan Pajak NFT 30%! Picu Kontroversi

Perusahaan teknologi global Apple telah mengumumkan aturan baru tentang Non-Fungible Token (NFT) dan mata uang digital cryptocurrency. 

Regulasi Baru NFT

Apple juga telah mengklarifikasi aturan tentang NFT yang biasa dibeli menggunakan mata uang crypto. Dalam aturan baru, platform perdagangan NFT harus menggunakan mekanisme pembayaran dalam aplikasi Apple dan menerapkan “pajak Apple”.

Maka dari itu, Apple mengambil komisi sebesar 30% dari seluruh NFT yang dijual di aplikasi lewat platformnya.

Selain itu, Apple juga menambahkan pelarangan pengguna menambahkan tautan eksternal atau situs pihak ketiga untuk melakukan transaksi di luar jangkaun platform Apple. Berarti segala jenis layanan perdagangan untuk NFT harus menggunakan mekanisme pembayaran dalam aplikasi Apple.

Pedoman Apple juga mengesampingkan penggunaan crypto untuk pembelian dalam aplikasi. Jadi hanya mengizinkan pembelian mata uang fiat dengan metode pembayaran yang valid seperti kartu debit atau kredit. 

Aturan baru ini mencegah aplikasi menggunakan mekanisme seperti kode QR, cryptocurrency, dan dompet cryptocurrency yang dapat digunakan untuk membuka kunci konten atau fungsionalitas dalam aplikasi.

Selain itu, Apple juga mengatakan bahwa aplikasi dapat memfasilitasi transaksi atau transmisi cryptocurrency di pertukaran yang telah disetujui, dengan catatan di negara atau wilayah yang memiliki lisensi dan izin untuk mengoperasikan pertukaran cryptocurrency.

Tetapi, Apple tidak membebankan biaya 30% kepada bursa crypto, seperti Coinbase, Binance, dan FTX. 

Baca Juga: Binance Pinjamkan $500 Juta untuk Miner Bitcoin!

Kebijakan Apple Menimbulkan Kontroversi

Adanya kebijakan baru untuk komisi sebesar 30% di NFT memicu kritikan dari marketplace NFT Magic Eden yang menuduh Apple telah menjalankan monopoli atas pembelian dalam aplikasi, dilansir dari CNBC, Rabu (26/10/22).

Magic Eden pun telah menghapus layanannya dari App Store setelah mengetahui kebijakan tersebut. Sebab langkah tersebut dicap “sangat mahal” jika dibandingkan dengan komisi rata-rata 2,5% untuk pembelian NFT. 

Tidak hanya itu, kebijakan biaya Apple juga menjauhkan pasar NFT dengan pembuat konten dari ekosistemnya yan membuat integrasi NFT secara langsung terabaikan.

Baca Juga: Transaksi NFT Turun 77%! Kapan Pulih Lagi?

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Nabiila Putri Caesari

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.