Berita Regulasi · 8 min read

Analis Bloomberg Optimis Coinbase akan Menang Lawan SEC

SEC vs Coinbase

Coinbase, platform pertukaran kripto terkemuka, sedang menghadapi tuntutan hukum dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) sejak 6 Januari 2023.

Tuntutan ini menyebutkan bahwa Coinbase menjual sekuritas yang tidak terdaftar dan menyediakan layanan program. Namun, seorang analis hukum senior dari Bloomberg, Elliott Stein, memperkirakan bahwa Coinbase memiliki peluang besar untuk memenangkan kasus ini, sekitar 70%.

Pertumbuhan optimisme ini muncul setelah pengacara Coinbase, William Savitt memberikan penjelasan soal kontrak investasi. Pengacara Coinbase berpendapat bahwa tidak semua pembelian kripto dapat dianggap sebagai kontrak investasi, dengan menyamakannya dengan “berinvestasi di Beanie Baby Inc. dan membeli Beanie Babies.”

“Hakim menginginkan prinsip yang membatasi definisi SEC tentang “kontrak investasi” yang tidak mencakup barang koleksi. Kami memandang penawaran yang ditawarkan oleh Coinbase lebih menarik, memerlukan investasi dalam bisnis vs. hanya ekosistem, serta kewajiban yang dapat ditegakkan,” kata Stein.

Baca juga: Coinbase Vs SEC Berlanjut, Bahas Definisi Token Sekuritas

Salah satu poin penting yang juga dibahas dalam kasus ini adalah apakah aset kripto memiliki “ekosistem” di sekelilingnya. Pendapat mengenai apakah Bitcoin dianggap sebagai ekosistem atau tidak menjadi perdebatan, dengan pengacara SEC berpendapat bahwa Bitcoin tidak membentuk ekosistem.

Kasus Ripple Bisa Mainkan Peran untuk Coinbase

Pada akhir sidang yang berlangsung selama empat jam, Hakim Failla belum membuat keputusan dan menyatakan bahwa dia memerlukan lebih banyak waktu untuk mempertimbangkan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan.

Stein menambahkan jika kasus ini terus berlanjut, kemungkinan besar akan sampai ke Mahkamah Agung. Keputusan mengenai status sekuritas lain seperti kasus Ripple (XRP), dapat berdampak pada gugatan hukum Coinbase.

Baca juga: XRP Dinyatakan Bukan Sekuritas, Harga Aset Naik 95%

“Seperti yang disarankan oleh keputusan Ripple pada bulan Juli, penjualan aset digital di bursa publik tidak sesuai dengan uji Howey untuk menentukan apa yang dimaksud dengan kontrak investasi,” kata Stein.

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.