Linkedin Share
twitter Share

NFT · 8 min read

Cara Minting NFT di Tokomall dalam 3 Langkah

Cara Minting NFT di Tokomall dalam 3 Langkah

NFT atau Non Fungible Token telah menjadi perbincangan yang cukup umum di Indonesia setelah banyaknya seniman dan individu yang berhasil menjual karyanya dengan nilai tinggi.

Akibat fenomena ini, mulai muncul banyak platform transaksi atau marketplace NFT yang dibentuk oleh pelaku pasar lokal Indonesia, salah satunya adalah Tokomall.

Tokomall hadir untuk mempermudah seniman Indonesia menjual karyanya dan menjaga keasliannya dengan menyimpan karya tersebut dalam blockchain.

Penggunanya sendiri telah mencapai 13,68 Ribu hingga Maret 2022 dan masih terus berkembang, bersama 3,95 Ribu karya yang berhasil diterbitkan.

Dalam artikel ini akan dijelaskan bagaimana cara agar seniman dapat menerbitkan atau minting karyanya dalam bentuk NFT sehingga bisa terdaftar di Tokomall dalam tiga langkah.

Hubungkan Dompet

Seperti Marketplace NFT lainnya, Tokomall adalah sebuah aplikasi terdesentralisasi yang bergerak dengan mekanisme Web 3.0.

Jadi untuk menggunakannya pengguna harus menyambungkan wallet yang terdesentralisasi seperti Metamask, Ledger, Tokenary, dan beberapa wallet lain yang tersedia di Wallet Connect Tokomall.

Baca juga: Apa Itu Blockchain Wallet?

Cara menyambungkannya adalah dengan menekan tulisan “Hubungkan ke dompet” yang tertera seperti pada gambar di bawah.

Cara Minting NFT di Tokomall dalam 3 Langkah

Tokomall juga menyediakan panduan untuk pengguna yang belum memahami cara menyambungkan wallet yang dimiiliki.

Panduan tersebut bisa dilihat dengan menekan tulisan “Cara Menghubungkan” seperti gambar di atas.

Setelah menekan tulisan “Hubungkan ke Dompet” pengguna akan diminta konfirmasi “Sign” pada wallet yang digunakan.

Konfirmasi tersebut tidak memakan biaya dan hanya mewajibkan pengguna untuk menekan tulisan “Confirm” atau “Sign” sesuai dengan wallet yang digunakan.

Unggah NFT

Setelah menyambungkan wallet langkah berikutnya adalah mengunggah karya NFT yang dimiliki pengguna agar dapat terdaftar di Tokomall.

Tokomall memiliki proses yang relatif berbeda dengan marketplace lain seperti OpenSea, dimana pengguna akan mengunggah NFT terlebih dahulu dan kemudian menerbitkannya ke blockchain.

Saat mengunggah NFT, pengguna akan diminta mengisi beberapa data terkait NFT tersebut mulai dari nama, jumlah, hingga penjelasan mengenai NFT tersebut.

Langkah pertama saat mengunggah NFT adalah menekan profil di pojok kanan atas seperti gambar di bawah dan menekan tulisan NFT.

Cara Minting NFT di Tokomall dalam 3 Langkah

Dari kolom tersebut pengguna akan dialihkan ke kolom data dimana pengguna akan mengunggah karya dan mengisi beberapa data.

Pertama pengguna akan diminta mengunggah karya dengan cara meletakkan file di bawah tulisan “Unggah NFT” atau menekan tulisan “sini” dalam kalimat “Unggah karya seni Anda dengan meletakkan file Anda ke sini atau klik di sini untuk menjelajah dari perangkat Anda.”

Cara Minting NFT di Tokomall dalam 3 Langkah

Perlu diingat bahwa ukuran file maksimal yang bisa diunggah adalah 50 MB dengan jenis JPG, PNG, GIF, SG, MP4, WEBM, MP3,WAC, OGG M4A, atau X-M4A saja.

Cara Minting NFT di Tokomall dalam 3 Langkah
Cara Minting NFT di Tokomall dalam 3 Langkah

Setelah mengunggah karya, pengguna akan diminta menuliskan Judul NFT atau nama NFT tersebut dan mengisi jumlah Serial.

Serial adalah jumlah NFT yang akan diunggah dimana jika mengisi astu berarti hanya akan ada satu, namun jika dua, akan ada duplikasi dari NFT saat diterbitkan jadi pengguna memiliki dua NFT dengan gambar yang sama.

Selanjutnya pengguna akan diminta memberikan deskripsi atau penjelasan mengenai NFT tersebut dalam Bahasa Indonesia dan Inggris. Kolom ini dapat digunakan untuk menceritakan kisah di balik NFT atau penjelasan singkat mengenai NFT tersebut.

Cara Minting NFT di Tokomall dalam 3 Langkah

Setelah semua sudah selesai, pengguna dapat menekan tulisan “Submit” seperti yang tertera pada gambar di atas.

Cara Minting NFT di Tokomall dalam 3 Langkah

Jika sudah selesai pengguna akan diberikan konfirmasi mengenai NFT yang diunggah. Jika sudah sesuai pengguna dapat mencentang kolom Disclaimer dan menekan tulisan “Submit” seperti gambar di atas.

Cara Minting NFT di Tokomall dalam 3 Langkah

Pengguna akan mendapatkan konfirmasi bahwa proses unggah sudah selesai seperti gambar di atas. Langkah berikutnya adalah menekan tulisan “Lihat Halaman Buat NFT” untuk memulai proses Minting.

Minting NFT

Minting adalah proses penerbitan NFT untuk masuk tercatat di sebuah blockchain sehingga terjaga keasliannya. Tokomall sendiri menggunakan Binance Smart Chain sebagai blockchain tempat penerbitan NFT.

Untuk mulai proses minting, pengguna akan memilih karya yang sebelumnya sudah diunggah dan menekan tulisan “Upload ke Blockchain” seperti gambar di bawah.

Cara Minting NFT di Tokomall dalam 3 Langkah

Jika sudah pengguna akan diberika konfirmasi seperti gambar di bawah. Pada proses ini wallet pengguna akan muncul dan pengguna akan diminta membayar gas fee atau biaya minting untuk menerbitkan NFT ke blockchain.

Cara Minting NFT di Tokomall dalam 3 Langkah

Pada saat penulisan artikel ini yaitu 8 Maret 2022 pukul 11.00 WIB biaya minting di Binance Smart Chain berada pada 0.00072979 BNB atau sekitar Rp3,880 pada harga BNB saat ini.

Biaya minting ini akan selalu berubah karena bergantung pada keramaian blockchain yang digunakan. Biaya ini bisa berubah di antara Rp2,000 hingga Rp4,000.

Cara Minting NFT di Tokomall dalam 3 Langkah

Setelah membayar biaya minting, pengguna akan diberikan konfirmasi seperti gambar di atas. Pengguna dapat menekan tulisan “Lihat NFT” untuk melihat karya yang sudah diterbitkan ke blockchain.

Cara Minting NFT di Tokomall dalam 3 Langkah

Pengguna juga dapat menekan kolom “Launched NFT” setelah masuk ke profile untuk melihat karya yang sudah diterbitkan dan siap untuk dijual.

Setelah semua proses selesai, pengguna siap untuk lanjut ke tahap penjualan NFT untuk mendapatkan keuntungan di Tokomall.

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

Topik

author
Naufal Muhammad

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.