
Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Regulasi · 7 min read
Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand (SEC) menuntut mantan CEO Zipmex Thailand, Akalarp Yimwilai, atas dugaan keterlibatan dalam kasus penipuan dan pelanggaran terhadap regulasi pasar modal.
Dalam laporan SEC Thailand (8/2) CEO Zipmex Thailand periode Agustus 2018 – November 2023, Akalarp memberikan pernyataan palsu mengenai aset di Dompet Z pengguna yang ditransfer ke dompet kripto di luar negeri. Menurut SEC, ketidaksesuaian tersebut merupakan “korupsi dan penipuan” dengan menyembunyikan informasi dari pelanggan.
Baca juga: Harga Bitcoin Tembus US$46 Ribu, Berpotensi Tren Bullish
Pada tanggal 2 Februari 2024, SEC Thailand memerintahkan Zipmex untuk menghentikan sementara perdagangan aset digital dan layanan pialangnya, perusahaan tersebut diberi waktu 15 hari untuk mematuhi pedoman peraturan.
“Menurut proses yang ditentukan undang-undang. Jika pelaku usaha aset digital tidak dapat mematuhi perintah SEC dalam jangka waktu yang ditentukan, SEC dapat mengusulkan agar Menteri Keuangan mempertimbangkan untuk mencabut perintah tersebut,” kata Wakil Sekretaris Jenderal SEC Anek Yuyuen, dilansir dari Cointelegraph.
Zipmex telah berada di bawah pengawasan peraturan dari SEC Thailand sejak tahun 2023 menyusul kondisinya yang tidak stabil karena imbas penurunan pasar kripto yang terjadi pada 2022. Pertukaran tersebut juga menghadapi penyelidikan atas akuisisi oleh V Ventures dan apakah perusahaan telah beroperasi di Thailand tanpa persetujuan peraturan.
Sementara itu, exchange yang berbasis di Singapura ini pernah mengajukan keringanan utang pada tahun 2022. Zipmex dilaporkan berutang kepada pelanggan sebesar US$97 juta. Pada November 2023, Zipmex menyatakan bersedia menawarkan 3,35 sen per dolar kepada kreditor untuk klaim awal sebagai bagian dari upaya restrukturisasinya.
Baca juga: Zipmex Ajukan Moratorium, Cari Imunitas Keuangan Selama 6 Bulan
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.