Berita Regulasi · 8 min read

Vietnam Gelar Program Uji Coba Trading Kripto Selama Lima Tahun

vietnam
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025

Vietnam, negara dengan tingkat adopsi kripto tertinggi di Asia Tenggara, resmi meluncurkan program uji coba selama lima tahun yang menghadirkan regulasi ketat bagi industri aset kripto.

Menurut laporan Government Electronic Newspaper Vietnam pada Selasa (9/9/2025), Wakil Perdana Menteri Ho Duc Phoc telah menandatangani resolusi yang menetapkan kerangka aturan baru terkait penerbitan dan perdagangan aset kripto.

Program ini berlaku segera dan mewajibkan seluruh transaksi kripto, mulai dari penerbitan, perdagangan, hingga pembayaran, dilakukan menggunakan mata uang dong Vietnam.

Selain itu, penerbit aset kripto diwajibkan berasal dari perusahaan berbadan hukum resmi di Vietnam, baik berbentuk perseroan terbatas maupun perseroan terbuka sesuai dengan Undang-Undang Perusahaan.

Baca juga: Regulasi Kripto Thailand dan Vietnam Kian Ramah, Bagaimana Nasib Indonesia?

Larangan Aset Kripto Berbasis Fiat

Aturan baru ini juga melarang penerbitan aset kripto yang didukung oleh mata uang fiat maupun efek (sekuritas). Penerbitan hanya diperbolehkan jika didukung oleh aset nyata yang memiliki nilai riil.

“Aturan ini menegaskan bahwa aset kripto harus diterbitkan dengan jaminan aset nyata, dan tidak boleh berbasis pada efek ataupun mata uang fiat,” tulis laporan tersebut.

Selain itu, penerbitan aset kripto untuk investor asing hanya dapat dilakukan melalui penyedia layanan aset kripto (CASP) yang telah mengantongi lisensi dari Kementerian Keuangan Vietnam.

“Pelaksanaan pasar aset kripto dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, pengendalian ketat, peta jalan yang sesuai praktik, serta menjunjung tinggi aspek keamanan, transparansi, efisiensi, dan perlindungan hak serta kepentingan sah dari seluruh pihak yang berpartisipasi,” lanjut laporan tersebut.

Program uji coba ini juga menetapkan standar ketat terkait modal dan sumber daya manusia. CASP diwajibkan memiliki modal minimum sebesar VND10 triliun.

Modal tersebut harus berasal dari setidaknya dua perusahaan yang bergerak di sektor perbankan komersial, sekuritas, manajemen dana, asuransi, atau teknologi. Pemegang saham maupun anggota penyumbang modal juga wajib memiliki catatan kinerja bisnis yang menguntungkan selama dua tahun berturut-turut sebelum mengajukan lisensi.

Dari sisi sumber daya manusia, CEO perusahaan diwajibkan memiliki pengalaman minimal dua tahun di bidang keuangan, sekuritas, perbankan, asuransi, atau manajemen dana. Sementara itu, CTO wajib memiliki pengalaman relevan setidaknya lima tahun.

Selain itu, perusahaan harus memiliki minimal 10 pegawai di divisi teknologi dengan latar belakang pendidikan dan keahlian yang sesuai.

Langkah ini hadir tidak lama setelah parlemen Vietnam mengesahkan Undang-Undang Industri Teknologi Digital pada Juni 2025. Regulasi tersebut akan berlaku mulai Januari 2026 dan memberikan landasan hukum resmi bagi aset kripto di negara itu.

Meningkatnya adopsi aset digital juga mendorong Vietnam masuk ke peringkat empat dalam Global Crypto Adoption Index 2025 versi Chainalysis, berada di bawah India, Amerika Serikat, dan Pakistan. Di tingkat Asia Tenggara, Vietnam menjadi negara dengan adopsi kripto terbesar, diikuti oleh Indonesia yang menempati peringkat tujuh secara global.

Baca juga: Indonesia Masuk 7 Besar Adopsi Kripto Global 2025




Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Dilla Fauziyah

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.