
Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Industri · 6 min read
Nama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) kini mulai dikenal publik setelah resmi diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada 24 Februari 2025. Lembaga ini khususnya memiliki tugas strategis, mengelola kekayaan negara secara mandiri untuk percepatan pembangunan jangka panjang.
Perlu diketahui, Danantara memanfaatkan dividen BUMN sebagai sumber dana, yang sebelumnya masuk ke Kementerian Keuangan RI. Dana ini kemudian diinvestasikan ke berbagai sektor strategis seperti energi terbarukan, manufaktur, hingga industri pangan.
Baru-baru ini muncul satu usulan dari pelaku industri kripto, yang menyarankan agar Bitcoin ikut termasuk ke dalam pilhan investasi Danantara. Wacana ini pertama kali digaungkan oleh Gabriel Rey, CEO dari exchange kripto berlisensi Triv, dan juga Anthony Leong, Wasekjen Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). Keduanya menilai bahwa sudah saatnya Indonesia mengikuti jejak negara-negara besar yang mulai mempertimbangkan aset digital seperti Bitcoin sebagai bagian dari cadangan negara.
Gabriel Rey menekankan bahwa Bitcoin bisa menjadi alternatif baru di tengah kondisi global yang penuh ketidakpastian. Saat ini, intervensi untuk menjaga nilai tukar rupiah masih sangat bergantung pada Surat Berharga Negara (SBN). Tapi, ia berpendapat dengan volatilitas global dibutuhkan “amunisi baru” yang sifatnya lebih terdesentralisasi, tahan inflasi, dan tidak bergantung pada pihak asing.
Ia juga menyinggung contoh Tiongkok yang memiliki cadangan lebih dari 190.000 BTC hasil sitaan, dan bagaimana aset tersebut bisa digunakan secara strategis dalam kebijakan ekonomi mereka.
Sementara itu, Anthony Leong menyebut bahwa jika Danantara mengalokasikan Rp300 triliun ke Bitcoin, potensi jumlah Bitcoin yang didapat bisa mencapai 200.000 BTC. Bahkan ia menyebut, jika harga BTC naik signifikan, keuntungan dari kepemilikan itu bisa cukup untuk membantu menutup sebagian utang negara.
Baca juga: Cadangan Bitcoin di Exchange Sentuh Titik Terendah Sejak 2018, Ini Pemicunya!
Sebagai media yang mengamati perkembangan ekosistem kripto dan kebijakan ekonomi digital, tim Coinvestasi merangkum keuntungan dan kekhawatiran dari wacana ini.
Baca juga: GameStop Jadikan Bitcoin Aset Cadangan Perusahaan
Dari sisi regulator, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, baru-baru ini menyebut usulan Bitcoin sebagai cadangan investasi Danantara merupakan bentuk inovasi dari pelaku industri, yang mencerminkan antusiasme tinggi dari pelaku industri kripto nasional untuk mendukung penguatan ekosistem keuangan digital di Indonesia.
“Kami dalam posisi sangat menghargai adanya usulan yang tampaknya cukup inovatif dan dimunculkan dari pelaku usaha salah satu pedagang aset keuangan digital domestik terkait dengan keinginan atau usulan Danantara untuk mempertimbangkan kepemilikan cadangan Bitcoin sebagai langkah selain diversifikasi aset juga upaya untuk penguatan nilai tukar rupiah,” terangnya dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) April 2025 yang digelar pada 9 Mei 2025.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan aset negara tidak bisa dilakukan sembarangan. Dalam keterangannya, Hasan menegaskan bahwa sebagai lembaga pengelola investasi negara yang memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola kekayaan negara, Danantara harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko yang memadai, tata kelola yang baik, serta tujuan ekonomi yang terukur.
Ia menyarankan agar Danantara bisa mengeksplorasi bentuk investasi lain yang lebih memiliki legalitas kuat. Salah satunya adalah pendanaan untuk tokenisasi Real World Asset (RWA) yang memiliki underlying jelas dan potensi ekonomi konkret.
Hasan juga menambahkan bahwa OJK siap mendampingi langkah-langkah inovatif yang dilakukan oleh lembaga seperti Danantara. Namun, semua bentuk eksperimen keuangan digital harus tetap menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Baca juga: OJK Tanggapi Usulan Bitcoin Jadi Cadangan Investasi Danantara
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.