Berita Regulasi · 5 min read

Trump Rancang Skema Relokasi Gaza dengan Token Digital

donald trump
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dikabarkan tengah membahas rencana kontroversial untuk masa pasca-perang Gaza, Palestina. Proposal setebal 38 halaman yang diberi nama Gaza Reconstitution, Economic Acceleration and Transformation Trust (GREAT Trust) memuat skema pengelolaan Gaza di bawah perwalian AS selama sedikitnya satu dekade, disertai pembangunan ulang wilayah tersebut dengan pendekatan digital berbasis blockchain.

Menurut laporan The Washington Post pada Minggu (31/8/2025), inti dari rencana ini adalah memindahkan sekitar dua juta penduduk Gaza melalui program yang disebut “sukarela.” Warga yang menyerahkan tanahnya akan menerima token digital yang dapat ditukar dengan uang tunai atau apartemen di enam hingga delapan kota pintar berbasis kecerdasan buatan (AI) yang direncanakan dibangun.

Sebagai kompensasi, setiap warga dijanjikan bantuan berupa uang tunai US$5.000 atau sekitar Rp82 juta, subsidi sewa tempat tinggal hingga empat tahun, serta dukungan pangan selama satu tahun. Tokenisasi tanah ini nantinya juga dijual kepada investor di pasar sekunder kripto, dengan klaim bahwa keuntungan bisa dialokasikan kembali ke Dana Kekayaan Palestina yang baru. Dokumen tersebut bahkan menyebut relokasi lebih masif akan membuat program lebih “efisien” secara biaya.

Proposal GREAT Trust menggambarkan pembangunan enam hingga delapan kota modern berbasis AI, dengan seluruh layanan dan perekonomian berjalan menggunakan sistem digital berbasis identitas.

Selain itu, terdapat 10 megaproyek lain yang meliputi pelabuhan, jalan raya, rel kereta api, pusat data AI, pulau buatan ala Dubai, hingga zona manufaktur modern yang dinamai “Elon Musk Smart Manufacturing Zone.” Seluruh infrastruktur ini ditujukan untuk mengubah Gaza menjadi pusat ekonomi baru dengan pendekatan teknologi canggih.

Baca juga: Warga Israel Ditangkap karena Jadi Mata-Mata Iran, Terima Bayaran Kripto

Tuai Kritik Pedas

Rencana ini tampaknya langsung menuai kritik keras. Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) menilai program tersebut sebagai bentuk “perampasan tanah massal melalui skema token digital” yang dianggap tidak bermoral, ilegal menurut hukum internasional, dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.

Reuters menambahkan bahwa sebagian rencana ini terkait dengan Gaza Humanitarian Foundation (GHF), kelompok bantuan kontroversial yang didukung AS dan Israel. GHF sebelumnya mengoperasikan kamp besar bernama Humanitarian Transit Areas untuk menampung warga Palestina selama masa rekonstruksi, meski kehadirannya kerap menuai tuduhan pelanggaran kemanusiaan.

Rencana ini muncul setelah Trump secara terbuka menyatakan pada Februari lalu bahwa AS seharusnya “mengambil alih” Gaza dan membangun ulang wilayah itu sebagai “Riviera Timur Tengah.” Pernyataan tersebut memicu kemarahan publik Palestina serta komunitas kemanusiaan, yang menilai langkah itu sebagai pemaksaan relokasi dan komersialisasi wilayah konflik.

Meski dokumen ini beredar luas di lingkaran pemerintahan Trump, hingga kini belum jelas apakah proposal tersebut benar-benar akan diadopsi sebagai kebijakan resmi atau hanya sebatas usulan di atas kertas.

Sementara itu, ketegangan di lapangan terus meningkat. Pasukan Israel di bawah perintah Benjamin Netanyahu kembali menggempur wilayah pinggiran Kota Gaza melalui serangan darat dan udara pada akhir pekan, menghancurkan rumah-rumah serta memaksa lebih banyak keluarga mengungsi.

Militer Israel juga dilaporkan telah meningkatkan operasi di sekitar Kota Gaza selama tiga pekan terakhir. Pada Jumat lalu, otoritas Israel menghentikan jeda sementara yang sebelumnya memungkinkan distribusi bantuan, dan menetapkan kawasan tersebut sebagai “zona tempur berbahaya.”

Baca juga: Donald Trump Berencana Izinkan Investasi Kripto Lewat Dana Pensiun AS




Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Dilla Fauziyah

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.