Berita Bitcoin · 8 min read

Transaksi Melalui Bitcoin di Portugal Bebas Pajak

Senin, 09 September 2019
Coinvestasi Ads Promo - Advertise

Otoritas Pajak Portugal telah memberikan klarifikasinya terkait perdagangan crptocurrency dan pembayaran dalam crypto tidak akan dikenakan pajak di negara tersebut.

Menurut laporan yang diterbitkan pada 26 Agustus oleh surat kabar bisnis asal Portugal, Jornal de Negócios, bahwa Otoritas Pajak dan Bea Cukai Portugal telah mengkonfirmasi bahwa transaksi ataupun pembayaran melalui crypto akan dibebaskan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Otoritas Pajak Portugal dilaporkan telah memberikan klarifikasi kepada perusahaan tambang crypto lokal dengan menerbitkan dokumen resmi.

Dalam dokumen tersebut, otoritas menyatakan bahwa pertukaran crypto dengan uang fiat akan dibebaskan dari PPN, selain itu mereka juga menambahkan bahwa penggunaan crypto tidak harus membayar pajak penghasilan.

Ikuti Keputusan Pengadilan Eropa

Pada pernyataan resmi yang sebelumnya diumumkan ke publik, Otoritas Pajak Portugal mengutip putusan Pengadilan Eropa pada tahun 2015. Kutipan tersebut membahas tentang kasus yang melibatkan portal utama Bitcoin Swedia, Bitcoin.se dan moderatornya David Hedqvist.

Seperti yang dilaporkan pada saat itu, pengadilan memerintahkan bahwa Bitcoin berfungsi sebagai alat pembayaran dan karenanya transaksi tersebut harus dibebaskan dari kewajiban PPN. Namun, Badan Pajak Swedia kemudian membantah putusan tersebut, dan mengklaim bahwa pengadilan tidak memahami secara mendalam terkait masalah ini.

Peraturan Cryptocurrency Sebelumnya

Pernyataan yang diberikan mengikuti keputusan pajak sebelumnya oleh Otoritas Pajak Portugal bahwa cryptocurrency tidak dikenakan pajak di negara tersebut. Sebuah dokumen yang diterbitkan oleh sebuah perusahaan pada tahun 2016 menyatakan bahwa pendapatan dari penjualan crypto di Portugal tidak dikenakan pajak penghasilan.

Sebelumnya pada 2013, Bank Sentral Portugal, Banco de Portugal mengeluarkan pernyataan yang mengutip sebuah makalah yang diterbitkan pada 2012 terkait crypto oleh Bank Sentral Eropa.

Baca juga: Semakin Terpercaya, DIFX Dapatkan Tambahan Lisensi dari Uni Eropa

Bank Portugis mengangkat kekhawatiran tentang pengakuan bitcoin oleh Bank Sentral Eropa sebagai sebuah fenomena inovasi dalam model mata uang virtual.

Kemudian mereka juga mengklaim bahwa Bitcoin tidak dapat dianggap sebagai mata uang aman karena dikeluarkan oleh entitas yang tidak diatur. Berbeda dengan uang fiat dimana ada sebuah badan atau lembaga yang mengatur terkait uang tersebut sehingga dapat dikendalikan.

Coinvestasi Ads Promo - Advertise

Disclaimer

Seluruh konten berupa data dan atau informasi yang tersedia di Coinvestasi hanya bertujuan sebagai informasi dan referensi. Konten ini bukan saran atau nasihat investasi maupun trading. Seluruh pernyataan dalam artikel tidak dimaksudkan sebagai ajakan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli atau menjual aset kripto apa pun.

Perdagangan di pasar keuangan, termasuk aset kripto, mengandung risiko dan dapat menyebabkan kerugian hingga kehilangan seluruh dana. Kamu wajib melakukan riset secara mandiri sebelum mengambil keputusan. Seluruh keputusan investasi atau trading sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu setelah memahami risiko yang ada.Gunakan hanya platform atau aplikasi aset kripto yang terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Daftar platform aset kripto yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat diakses melalui di sini.

author
Dhila Rizqia

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Ads Promo - Advertise
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.