Berita Industri · 7 min read

Thailand Siap Kembangkan Sistem Trading Token Digital Pakai Teknologi Blockchain

Thailand
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025

Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand (SEC) tengah bersiap untuk meluncurkan sistem perdagangan token digital menggunakan Distributed Ledger Technology (DLT). Langkah ini diklaim bertujuan untuk mendorong perusahaan sekuritas agar lebih aktif dalam perdagangan token digital dan meningkatkan pengawasan pasar modal di negaranya.

Mengutip laporan Bangkok Post pada Senin (3/2/2025), Deputi Sekretaris Jenderal SEC, Jomkwan Kongsakul, mengungkapkan bahwa investasi dalam token digital semakin menarik minat pasar. Hingga saat ini, regulator telah menyetujui empat proyek token digital dan tengah meninjau dua proyek lainnya, termasuk yang berfokus pada token ramah lingkungan atau green token dan proyek berbasis investasi.

Selain itu, terdapat lima pihak lainnya yang telah melakukan konsultasi awal dengan SEC terkait pengembangan solusi inovatif dalam pendanaan berbasis token, termasuk token yang berhubungan dengan soft power dan proyek-proyek berorientasi lingkungan.

Dalam waktu dekat, SEC akan mengizinkan perusahaan sekuritas untuk memperdagangkan token digital, memanfaatkan basis investor mereka yang besar guna memperluas akses terhadap produk-produk investasi berbasis blockchain.

Baca juga: Thailand Resmi Bebaskan Pajak Penghasilan Aset Kripto

Digitalisasi Pasar Modal dengan Teknologi DLT

SEC Thailand berencana untuk mengadopsi DLT guna mendigitalisasi seluruh sistem perdagangan obligasi, baik di pasar perdana maupun sekunder. Digitalisasi ini mencakup proses penyelesaian transaksi, perdagangan, registrasi investor, serta pembayaran hasil investasi.

Menurut Jomkwan, pemanfaatan teknologi ini terutama diperuntukkan dalam peningkatan efisiensi di pasar modal dengan membangun ekosistem sekuritas elektronik. Ke depan, regulasi baru akan diterbitkan untuk memfasilitasi penerbitan sekuritas elektronik serta pembelian obligasi secara daring.

Saat ini, pembelian obligasi di pasar perdana Thailand memerlukan waktu antara 7 hingga 14 hari sebelum dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Tantangan lain termasuk aksesibilitas investor yang terbatas, harga obligasi yang tinggi, serta likuiditas yang rendah.

Dari sisi penerbit obligasi, proses manual yang masih mengandalkan dokumen fisik sering kali menyebabkan keterlambatan dan potensi kesalahan. Dengan penerapan teknologi DLT yang canggih, proses transaksi diharapkan akan menjadi lebih cepat dan akurat, mengurangi hambatan dalam pasar modal.

Adapun, regulasi ini juga tetap membuka ruang bagi persaingan pasar. Perusahaan yang memiliki infrastruktur DLT sendiri diperbolehkan untuk mengembangkan jaringan independen, asalkan tetap memenuhi standar interoperabilitas yang ditetapkan.

Sementara itu, perusahaan yang tidak memiliki blockchain sendiri dapat menggunakan jaringan publik SEC dengan biaya yang wajar.

“Di masa depan, kemungkinan akan ada banyak blockchain yang digunakan untuk perdagangan. Namun, seluruh sistem akan tetap terhubung melalui shared ledger, yang diharapkan segera selesai dikembangkan,” ujar Jomkwan.

Baca juga: Thailand Pertimbangkan Perizinan ETF Bitcoin Spot Lokal Pertama

Upaya Adopsi Kripto Thailand

Di samping penggunaan teknologi blockchain, Thailand semakin menunjukkan upaya mereka untuk menjadi pusat kripto khususnya di Asia Tenggara melalui beberapa inovasi kripto.

Dalam perkembangan terbaru, Thailand dikabarkan tengah mempertimbangkan skema uji coba pembayaran dengan aset kripto di Phuket. Menteri Keuangan Thailand, Pichai Chunhavajira, sebelumnya menyatakan dukungannya terhadap adopsi aset digital, dengan alasan meningkatnya permintaan global serta faktor geopolitik.

Sistem yang diusulkan akan memungkinkan wisatawan untuk mendaftarkan aset digital mereka melalui exchange lokal guna melakukan pembelian properti dan pembayaran lainnya, dengan konversi otomatis ke Baht Thailand. Program uji coba ini akan dijalankan dalam regulatory sandbox guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Negeri Gajah Putih itu.

Baca juga: Thailand Uji Coba Pembayaran Kripto untuk Turis di Phuket

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Dilla Fauziyah

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.