Berita Industri · 8 min read

Thailand Siap Legalkan Pembayaran Kripto untuk Wisatawan

thailand
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025

Pemerintah Thailand dilaporkan tengah menyiapkan kebijakan inovatif yang memungkinkan wisatawan menggunakan aset kripto untuk berbelanja di dalam negeri melalui platform yang terhubung dengan kartu kredit. Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar negara tersebut untuk memodernisasi sistem keuangan nasional sekaligus merangkul perkembangan aset digital global.

Menurut laporan Bangkok Post pada Selasa (27/5/2025), Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Keuangan Thailand, Pichai Chunhavajira, menyatakan bahwa inisiatif ini saat ini masih dalam tahap evaluasi oleh Kementerian Keuangan dan Bank Sentral Thailand.

Mekanismenya memungkinkan wisatawan menghubungkan wallet kripto mereka ke kartu kredit yang dapat digunakan dalam transaksi di merchant lokal. Menariknya, pedagang akan tetap menerima pembayaran dalam bentuk baht Thailand, bahkan tanpa mengetahui bahwa transaksi dilakukan melalui aset kripto.

Uji coba kebijakan ini akan dilakukan setelah seluruh infrastruktur teknis dan regulasi pendukung siap. Pichai menambahkan bahwa pendekatan ini sangat cocok untuk Thailand karena tidak menggunakan baht secara langsung, sehingga meminimalkan risiko terhadap stabilitas mata uang domestik.

Baca juga: Thailand Uji Coba Pembayaran Kripto untuk Turis di Phuket

Reformasi Pasar Modal dan Aturan Investasi

Selain inovasi di sektor pembayaran, Thailand juga tengah merancang reformasi menyeluruh terhadap regulasi pasar modal. Pichai menekankan pentingnya menyatukan kerangka hukum antara pasar modal konvensional dan sektor aset digital, yang saat ini masih diatur secara terpisah oleh undang-undang yang berbeda. Pemerintah menilai pembaruan hukum ini penting untuk menciptakan kepastian hukum serta efisiensi regulasi yang setara di kedua sektor.

Reformasi ini juga mencakup pelonggaran pembatasan investasi bagi institusi keuangan. Saat ini, perusahaan asuransi jiwa dan dana besar lainnya yang mengelola portofolio ratusan miliar baht hanya diperbolehkan berinvestasi dalam obligasi pemerintah. Rencana ke depan akan membuka ruang bagi mereka untuk masuk ke instrumen investasi sektor swasta, termasuk ekuitas.

Tak hanya itu, Kementerian Keuangan Thailand juga sedang mengevaluasi regulasi terkait treasury stock (saham yang dibeli kembali oleh emiten) serta menyusun kebijakan pengawasan terhadap praktik high-frequency trading untuk menciptakan pasar yang lebih adil dan transparan.

Sebagai bagian dari agenda besar ini, rancangan undang-undang baru sedang dipersiapkan guna memperluas kewenangan Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand (SEC). Aturan baru ini akan memungkinkan SEC membawa kasus besar langsung ke ranah penegakan hukum tanpa proses birokrasi yang berbelit.

Dalam kesempatan yang sama, Pichai juga menegaskan komitmen pemerintah terhadap pengembangan aset digital, dengan catatan bahwa inovasi harus berjalan seiring dengan stabilitas sistem keuangan.

Ia menyebut peluncuran G-Tokens, token berbasis blockchain yang memungkinkan investor ritel membeli obligasi pemerintah dalam satuan kecil, sebagai contoh konkret inovasi yang tengah dikembangkan. Inisiatif ini diyakini mampu meningkatkan imbal hasil bagi masyarakat sekaligus memperkuat daya tarik utang negara Thailand di mata investor internasional.

Langkah ini memperkuat kebijakan yang diumumkan pada 13 Mei lalu, di mana Kementerian Keuangan Thailand berencana menerbitkan token investasi digital senilai THB5 miliar (sekitar Rp2,5 triliun) untuk penjualan obligasi ritel.

Upaya ini mengikuti langkah regulator pasar modal Thailand yang pada Februari mengumumkan peluncuran sistem perdagangan efek tokenisasi untuk investor institusi. Sementara pada Maret, SEC Thailand juga telah menyetujui penggunaan stablecoin seperti Tether (USDT) dan USD Coin (USDC) untuk transaksi di exchange kripto yang teregulasi.

Baca juga: Thailand Pertimbangkan Tokenisasi Obligasi Pemerintah Bernilai Rp2,5 Triliun




Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Dilla Fauziyah

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.