Berita Bitcoin · 8 min read

Thailand Gerebek Operasi Mining Kripto Ilegal, 996 Mesin Bitcoin Disita

FBI sita kripto Thailand

Pemerintah Thailand berhasil menyita hampir seribu perangkat mining Bitcoin dalam operasi di Distrik Phanat Nikhom, Provinsi Chon Buri. Operasi ini mengungkap kegiatan mining aset kripto ilegal yang menggunakan listrik secara curang untuk mengoperasikan perangkat berdaya tinggi tersebut.

Menurut laporan Nation Thailand pada Kamis (9/1/2024), Divisi Pemberantasan Kejahatan Thailand (CSD) bekerja sama dengan Otoritas Listrik Provinsi Thailand (PEA) untuk menghentikan operasi mining Bitcoin tersebut. Investigasi menemukan manipulasi pada meteran listrik, memungkinkan penggunaan listrik tanpa biaya.

Dalam operasi ini, CSD dan PEA menyita 996 mining rig Bitcoin serta sejumlah alat pendukung lainnya.

Seorang staf di lokasi kejadian mengakui kepada polisi bahwa pencurian listrik dilakukan hanya pada malam hari. Pada siang hari, meteran listrik digunakan secara normal untuk menghindari kecurigaan. PEA memperkirakan operasi ilegal ini telah mencuri listrik senilai ratusan juta baht, meskipun jumlah pastinya masih dalam penyelidikan.

Baca juga: Venezuela akan Hentikan Suplai Listrik untuk Mining Kripto

Mining Kripto Ilegal Merugikan Negara

Penambangan aset kripto diketahui membutuhkan daya listrik yang sangat besar. Di Amerika Serikat, penelitian menunjukkan bahwa pada tahun 2023, bahkan perangkat dengan efisiensi tinggi memerlukan sekitar 155.000 kilowatt-jam (kWh) listrik untuk mining satu Bitcoin.

Dengan tarif listrik Thailand sekitar 4 baht per kWh, biaya ini setara dengan 620.000 baht atau setara Rp290 juta per Bitcoin. Sebagai perbandingan, rata-rata tagihan listrik rumah tangga di Thailand hanya sekitar 750 baht per bulan.

Di negara Asia Tenggara lainnya, Malaysia melaporkan pada Juli 2023 bahwa operasi mining kripto ilegal telah menghasilkan kerugian signifikan sebesar RM3,4 miliar atau setara dengan Rp11,7 triliun akibat pencurian arus listrik untuk aktivitas mining Bitcoin sejak tahun 2018 hingga 2023.

Otoritas Malaysia sendiri telah memusnahkan barang-barang yang disita terkait pencurian arus listrik dan peralatan listrik tanpa sertifikat keamanan dari Komisi Energi (ST) di Balakong, Malaysia.

Pemusnahan ini melibatkan 2.022 barang sitaan yang diketahui memiliki nilai total sebesar RM2,2 juta, atau sekitar Rp7,2 miliar.

Baca juga: Mining Kripto Ilegal Bikin Malaysia Rugi Listrik Rp11,7 Triliun

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Dilla Fauziyah

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.