Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Blockchain · 6 min read
Sebagai perusahaan terpusat, Tether memiliki hak memasukkan sejumlah alamat yang diyakini terlibat dalam kejahatan, pencucian uang, atau alasan apapun yang diyakini layak masuk ke daftar hitam.
Baru-baru ini, Tether memilih tiga alamat dari jaringan Ethereum dan membekukan lebih dari 150 juta Dollar stablecoin USDT.
Perusahaan mencurigai alamat tersebut tengah terlibat dalam serangan dunia maya dan harus diinvestigasi lebih lanjut.
Alamat yang perusahaan laporkan adalah kali pertama Tether memasukkannya ke daftar hitam pada 2022.
Tahun lalu, Tether menambahkan 312 alamat dan telah menambahkan 563 dari total alamat yang mereka laporkan sejak pertama kali mendapat kewenangan pada 28 November 2017.
Pihak Tether sendiri menjadi lebih tegas setelah peretasan Kucoin pada September 2020 silam. Tether segera ambil tindakan dengan membekukan sekitar 35 juta Dollar USDT untuk mencegah peretas yang memanfaatkan pencurian mereka.
Untuk kasus yang kali ini, mungkin ada ‘alasan pencegahan’ seperti kemungkinan kasus penipuan yang belum diungkap pihak Tether kepada publik.
Sementara itu, kekhawatiran tentang kurangnya desentralisasi mungkin menjadi faktor yang mendorong adopsi stablecoin dalam Terra dari algo. Kemungkinan tersebut bahkan membawa Terra menjadi stablecoin terbesar keempat dengan kapitalisasi pasar $10,6 miliar.
Namun, kapitalisasi pasar penantang terdesentralisasi masih tidak berarti jika dibandingkan dengan USDT, yang merupakan kripto terbesar keempat secara keseluruhan dengan kapitalisasi pasar $78,5 miliar.
Do Kwon, pendiri Terra, mentweet sebagai tanggapan atas berita tindakan Tether bahwa tidak ada cara untuk memasukkan alamat UST ke daftar hitam.
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.